AMBON, Siwalimanews – Syahrun Hasim Perry (18) warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon ini nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di ruang kamar wisma Hunian Lapas Anak Kelas II Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (10/10).

Korban pertama kali ditemukan tegantung dengan sehelai kain sarung berwarna me­rah hitam oleh rekan satu ruangan bernama Ikbal Nangga (18).

“Dari keterangan saksi, saat itu saksi terbangun dan melihat kearah jendela, terlihat Korban telah ter­gantung di atas konseng jendela kamar tahanan lapas anak, saksi kemudian membangunkan rekannya dan melaporkan ke petugas piket lapas,”jelas Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus kepada wartawan, Senin (10/10).

Mendapat informasi petugas piket lapas Simon Sariwating (30) tahanan lain simpul tali yang ada di leher korban dan menurunkannya kemu­dian di bawah ke rumah sakit Otto Kuyk Passo.

Belum diketahui secara pasti pemicu korban tewas, namun berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban nekad mengakhiri hidup diduga lantaran ada masalah dengan keluarga.

Baca Juga: Pemprov Didesak Serahkan RAPBD Perubahan

“Korban gantung diri dikarenakan ada masalah pribadi yang tidak sempat di beritahukan kepada ke­luarganya ataupun teman-teman­nya,” ujarnya. (S-10)