AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menginstruksikan kepada Dinas Perindustrian dan Per­dagangan (Disperin­dag) dan Organisasi Pera­ngkat Daerah (OPD) terkait lainnya untuk menertibkan preman pasar.

Pasalnya, preman pasar yang bergerilya di Pasar Mardika terkadang melaku­kan pungutan liar yang justru meresahkan pedagang.

“Kemarin ada laporan bahwa ada preman-preman yang mau menguasai Pasar. Saya mau sampaikan, bahwa tidak boleh ada preman yang menguasai Pasar. Karena bagaimanapun pasar itu mestinya ditata dan diatur oleh pemerintah, bukan oleh preman atau kelompok-kelompok lain yang mengatasnamakan penguasa di situ,” tandas walikota saat diwa­wancarai wartawan, Senin (10/10) di Ambon.

Walikota menegaskan, pihaknya akan menertibkan praktek-praktek apapun di Pasar Mardika, maupun kota ini, yang merugikan masya­rakat terutama pedagang.

Menurutnya, keberadaan Pemerintah Kota Ambon, untuk membuat situasi ini aman dan nyaman bagi warganya, termasuk dilingkungan Pasar di Kota Ambon.

Baca Juga: Cair 7 M, Jembatan Dian Pulau Harus Diawasi

Terkait hal itu,  Walikota  me­minta Disperindag maupun OPD terkait di pasar/terminal, untuk menertibkan hal itu. Jika tidak bisa ditertibkan, maka pi­-haknya akan mengambil tindakan tegas bersama TNI/Polri.

“Saya bilang Kadis itu ditertibkan kalau tidak bisa, kita punya aparat keamanan, ada TNI/Polri, Satpol yang bisa memback-up untuk kita tertibkan itu Pasar, agar semuanya terbebas dari preman-preman itu. Ada urusan apa kita dengan preman, Pasar tidak bisa di kuasai oleh preman,” tukasnya sembari menambahkan, jika diatur atau dikoordinir oleh Asosiasi Pedagang atau pasar maka itu diperbolehkan. (S-25)