MASOHI, Siwalimanews – Sebanyak 137 kepala keluarga berpenghasilan rendah di Kabupaten Maluku Tengah memperoleh dana bantuan rumah tak layak huni (RTLH).

Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua didampingi Kepala Dinas PRKP Julius Boro kepada wartawan di Baileo Soekarno Masohi, Rabu (18/8) menjelaskan, bantuan yang diterima 173 KK ini bersumber dari DAK dan DAU tahun anggaran 2021.

“Bulan ini kita telah cairkan anggaran RLTH  kepada 173 KK penghasilan rendah, yang tersebar di 10 kecamatan sebesar Rp 20 juta/KK. Nantinya biaya ini dikhususkan untuk pembangunan rumah sebesar Rp 17,5 juta dan 2,5 juta untuk biaya sewa tukang,” ucap Bupati.

Pemkab kata Bupati, terus berupaya menangani masalah-masalah perumahan tak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Masalah yang dihadapi pemerintah saat ini adalah tingginya angka backlock rumah atau satu rumah ditempati lebih dari satu KK.

Hal ini yang kemudian menimbulkan jumlah RTLH yang tinggi. Namun demikian, pemkab akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani masalah ini.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemprov Awasi Ketat Harga PCR

Baca Juga: Hehanusa Desak BWS Normalisasi Sungai di Pulau Seram

“Saya kira kita komitmen tangani masalah ini dengan serius, meskipun kami sadari dari data yang ada, masih banyak RTLH yang disebabkan oleh beberapa faktor, selain tingkat penghasilan yang rendah, namun juga terdapat adanya lebih dari satu KK yang menempati satu rumah,” tutur Bupati.

Bupati memastikan, pihaknya akan terus seriusi menangani RTLH di Malteng dengan maskimal sampai dengan target penanganan seluruh masyarakat penerima dapat diselesaikan dengan tuntas.

Disamping bantuan tersebut menurut Bupati, pemerintah juga telah menyampaikan permohonan peningkatan kualitas  perumahan  kepada Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Maluku, dan Malteng memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 298 KKK, dimana saat ini bantuan tersebut sementara diferivikasi oleh pihak balai. (S-36)