AMBON, Siwalimanews – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) me­ngakui, sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) di Maluku sangat minim dibandingkan dengan Ma­luku Utara atau Sulawesi.

“Kenapa kita dorong pemba­ngu­nan sub penyalur BBM untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di daerah 3T (terdepan, ter­pencil dan tertinggal) atau pulau-pulau bisa mendapatkan harga BBM satu harga dengan mudah,” kata Kasubdit Pengaturan, BPH Migas, Heri­bertus Joko Kristiadi ketika memberikan sosialisasi pembentukan sub penyalur BBM yang dipusatkan di Swiss Belhotel, Selasa (25/8).

Dijelaskan saat ini tercatat di Maluku baru satu sub penyalur BBM yakni di Desa Kayeli, Kabupaten Buru. Padahal di Maluku Utara sendiri sudah ada 3 unit sub penyalur. Kristiadi mengatakan, BPH Migas berkeinginan agar sub penyalur ini di bangun sampai pulau-pulau tepencil untuk memudahkan masyarakat.

“Sub penyalur ini dibangun di pulau-pulau yang ada penduduknya, yang membutuhkan bahan bakar, mereka ini yang bermukim di pulau itu, nyetor KTP, sebagai konsumen pengguna ini. Nanti secara bersama-sama istilahnya titip begitu, di SPBU terdekat. Mereka beli, setelah itu dibawa ke pulau-pulau, nah masyarakat yang terdaftar mereka mengambilnya jadi lebih dekat. Intinya, mereka tidak mengambil di SPBU, tetapi mereka menitip. Itulah disebut sub penyalur,” jelas Kristiadi.

Dirinya menghimbau bagi masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin membangun sub penyalur di Maluku, BPH Migas akan menyediakan kuota BBM, survei, sekaligus memberikan sosialisasi apa itu sub panyelur kepada masyarakat.

Baca Juga: Hujan Interupsi Warnai Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina

“Jadi kalau semakin banyak sub pe­nyalur maka BPH migas akan menambah kuota BBM di Pertamina Region VIII Maluku Malut. Dan kami jamin itu, sehingga kita dorong harus banyak sub penyalur,” tegasnya.

Ditempat yang sama GM Marketing Operation Region VIII Pertamina Maluku Malut Herra Indra Wirawan me­nambahkan berkaitan dengan kuota sampai ke daerah terpencil tetap disalurkan.

“Kalaupun nanti dari pemerintah setempat, apakah ada permintaan kuota pasti akan ditambah kuota. Tambah kuota kan bukan kewenangan kami, itu di BPH Migas,” ujar Wirawan. (S-39)