BULA, Siwalimanews – Sebanyak 10 Aparat Sipil Negara di Kabupaten Seram Bagian Timur, menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Djoko Widodo kepada para ASN yang telah mengabdi 10-30 tahun.

10 ASN yang menerima penghargaan ini berdasarkan Keputusan Persiden RI Nomor 125/ TK / Tahun 2019 diberikan masing-masing yang telah mengabdi selama 30 tahun yankni, Kadis Kesehatan M Abas Rumatamerik, Kepala Dinas Perhubungan M Ramly Kilwarani.

Sementara untuk amsa pengabdian 20 tahun yakni, Sekda M Syarif Makmur, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Djafar Kwairumaratu, Kadis Pariwisata Zainal Arifin Fanath, selanjutnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik AQ Amahoru dan Kabag Organisasi Abu Saleh Salampessy serta Kabag Sekretariat DPRD SBT Karmila Tuharea.

Selanjutnya, dua ASN untuk masa pengabdian 10 tahun yakni, Kabid Pendapatan Pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Imelda Diana R Wattimena dan Kasubbag Analisis Jabatan Bagian Oragnisasi Setda Muhamad Iqbal Mabruk.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas kepada Siwalimanews menjelaskan, pemberian penghargaan dari Presiden RI berupa Satyalancana Karya Satya ini kepada ASN yang masa pengabdian 10-30 tahun. Selain itu, penghargaan ini juga diberikan berdasarkan kriteria penilaian dari presiden, tanpa ada intervensi apapun dari Pemkab SBT.

Baca Juga: Brimob Semprot Disinfektan di Suli

“Ini murni dipilih oleh presiden tanpa ada intervensi dari Pemkab SBT, dan tentunya ini semangat juang mereka demi bangsa dan negara ini. Mereka juga miki semangat dan motivasi yang tinggi dalam bekerja,” ucap bupati. ( S-47 )