AMBON, Siwalimanews – Tingkat kriminaltas di Maluku dalam minggu ke-23 di bulan Agustus mengalami peningkatan jika dibandingkan pada Minggu ke-22.

“Hanya dalam waktu sepekan peningkatan kejahatan konvesional terbilang signifikan yakni meningkat hingga 13 kasus,” tandas Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur, dalan rapat Anev yang di pimpin Wakpolda Maluku, Brigjen Jan de Fretes, Senin (31/8).

“Kejahatan Konvesional Pada Minggu ke-23 secara umum ada peningkatan 13 kasus dibandingkan pada minggu ke-22, beberapa jenis kejahatan alami peningkatan kasus, yakni kekerasan bersama tambah 2, kasus, pencurian 4 kasus, pencurian dan kekerasan tambah 1 kasus, pemerkosaan tambah 2 kasus,  KDRT tambah 2 kasus, pengerusakan tambah 2 kasus dan setubuh anak di bawah umur tambah 1 kasus,” rinci Dansat.

Guna menekan angka kriminalitas di tengah pandemi, maka Polda Maluku telah mengeluarkan instruksi untuk  jajaran rutin melakukan  patroli.

“Diharapkan kepada Kastker, Kasatwil untuk meningkatkan patroli, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk terus laksanakan sosialisasi, sambang dan jangan lupa dengan tugas rutin, jangan fokus ke kasus pencegahan,” pinta Dansat.

Baca Juga: Korupsi Eks Sekda Buru Cs Masuk Pengadilan

Sementara itu, Wakapolda Maluku, Brigjen Jan de Fretes mengaku, prihatin dengan peningkatan kasus kriminal di tengah pandemi. Ia minta polres jajaran untuk, koordinasi dengan fungsi preemtif dan preventif guna mengatasi kasus-kasus tersebut.

“Untuk kasus KDRT dan persetubuhan anak di bawah umur, saya harapkan kapolres jajaran koordinasi dengan fungsi preemtif dan preventif terkait masalah ini dibicarakan bagaimana mencegah kasus ini,” pinta wakapolda. (S-45)