NAMROLE, Siwalimanws – Kejari Buru membidik proyek pengadaan Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019.

Kasie Intelijen Kejari Buru Azer Jongker Orno telah turun langsung ke Namrole bulan Januari 2021 lalu, menyelidiki proyek pengadaan mesin rumput senilai Rp. 519. 999.480 yang dikerjakan oleh CV. Asri Pratama.

Kasie Intelijen Kejari Buru, Azer Jongker Orno yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya membidik proyek milik Distan Bursel itu.

“Kemarin itu Kita baru pergi konfirmasi saja terkait ada paket­nya tidak. Jadi Kita masih menunggu mereka punya dokumen untuk kita lihat,” ujar Orno.

Orno mengaku, telah meminta Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatu untuk menyiapkan daftar penerima dan berita acara serah terima mesin potong rumput.

Baca Juga: Tuntaskan Korupsi MTQ, Jaksa Kembali Panggil Saksi di Sidoarjo

Selain pula, lanjut Orno, telah meminta pihak kontraktor, Nahar untuk menyiapkan bukti invoice pembelian untuk diserahkan kepadanya.

“Saya sudah minta kadis untuk siapkan dokumennya dan minta kepada pihak rekanan untuk me­nyiapkan invoice pembeliannya juga. Kita minta lengkapi agar kita bisa kroscek barangnya ada nggak,” ucap Orno.

Ia mengaku rekanan yang mena­ngani proyek ini bernama Nahar. “Rekanannya bernama Nahar,” kayanya.

Menurutnya, jika mesin potong rumput tersebut memang ada, belum tentu tidak bermasalah, karena perlu dicek speknya dahulu.

“Kalaupun tidak masalah, tapi kita harus lihat spek barangnya sesuai ataukah tidak,” paparnya.

Lanjutnya lagi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan apa pun dalam mengusut kasus ini, karena setelah mengantongi doku­men yang diminta dari Dinas Perta­nian dan kontraktor, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu untuk menentukan langkah lanjutan.

“Belum ada tindakan apapun, kita tunggu mereka serahkan dokumen dulu, kita telaah dan kita naik, simpulkan ada dugaan atau tidak baru ditindaklanjuti lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu sumber Siwalima di Dinas Pertanian Bursel yang eng­gan namanya dikorankan mengaku, dalam proses pemeriksaan BPK Per­wakilan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, sempat dicurigai bahwa mesin potong rumput itu tidak sesuai spek.

“Waktu pemeriksaan barang oleh BPK beberapa waktu lalu sempat dicurigai bahwa mesin-mesin potong rumput itu palsu,” ucap sumber ini.

Sementara itu, dari laman LPSE Kabupaten Buru Selatan diketahui ada 27 perusahaan yang mengikuti tender proyek ini. Namun, dalam perjalannya hanya 3 perusahaan yang dinyatakan lolos dan menyampaikan harga penawaran.

Hanya saja ada yang aneh, sebab ternyata CV. Asri Pratama milik Nahar bukanlah perusahaan yang mengajukan penawaran terendah. Ada CV. Variasi yang menyampaikan harga penawaran sebesar Rp. 471.130.500 dan CV. Iksan Jaya dengan harga penawaran Rp. 519.750.000. Tapi, anehnya CV. Asri Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp. 519.999.480 yang dinyatakan sebagai pemenang.(S-35)