AMBON, Siwalimanews – Anggota DPR RI asal Maluku, Mercy Barends mempertanyakan realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Banda di Maluku ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pertanyaan Mercy tersebut disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR bersama empat menteri koordinator yang membahas rencana kerja dan anggaran (RKA) kementerian/lembaga tahun 2021, di Jakarta, Senin (23/6).

Menurutnya, KEK Banda telah diusulkan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU tahun 2016, hingga saat ini tidak direalisasikan pemerintah Pusat.

“Saya ingin ada kejelasan soal KEK Banda, karena usulannya sudah sejak tahun 2016, tetapi prosesnya sampai saat ini tidak diketahui,” ujar Mercy dalam rilisnya yang diterima Siwalima, tadi malam.

Politikus PDI-P ini menjelaskan, pada 2016, Gubernur Maluku yang saat itu dijabat Said Assagaff telah melakukan MoU KEK Banda bersama Menko Perekonomian yang saat itu dijabat Rizal Ramli, namun sampai hari ini tidak jelas prosesnya.

Baca Juga: Protokol Kesehatan tak Jalan di Pasar

Menanggapi pertanyaan Mercy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui MoU program KEK Banda yang sudah dilakukan di tahun 2016, belum dapat diloloskan karena sejumlah persyaratan teknis yang ditetapkan, belum dipenuhi oleh Pemprov Maluku.

Menko menjelaskan, jika program KEK Banda mau diteruskan, maka Pemprov Maluku harus segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan agar KEK Banda disetujui pemerintah.

Atas penjelasan tersebut, Mercy mengakui, semua proses terkait program KEK Banda dikembalikan ke daerah, karena itu Pemprov Maluku harus segera melengkapi sejumlah persyaratan teknis yang ditetapkan.

“Saya sendiri tidak mengetahui persis syarat apa saja yang dibutuhkan, namun Menko sendiri sudah memberi ruang jika Pemprov Maluku mau serius mendapatkan program ini, harus memenuhi syarat-syarat itu,” jelasnya. (S-39)