AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally minta Pemkot Ambon untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan TPA dan IPST Toisapu.

“Lahan itu dipergunakan pemkot untuk pembuangan akhir sampah, maka pemkot secepatnya harus selesaikan persoalan ini,” ucap Wally kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin(19/10).

Pasalnya, ditakutkan tak ada komunikasi yang baik antara pemkot dengan pemilik lahan, maka dapat berdampak besar bagi kota ini. Untuk itu perlu ada itikad baik dari pemkot untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini.

Kalaupun pemkot menjaga wibawa dengan mempertahankan pernyataan Walikota Ambon, bahwa lahan itu masuk hutan lindung sementara pernyataan ini bertabrakan dengan apa yang disampaikan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

“Untuk itu jika pemkot pertahankan dengan argumen ini, maka pastinya wibawa pemkot akan jatuh di mata publik. Selain itu jangan sampai ada penilaian bahwa pemkot hindari pembayaran sehingga berasumsi bahwa lahan IPST adalah hutan lindung bukan hutan pengguna lain,” tutupnya. (Mg-5)

Baca Juga: Klaim IPST Hutan Lindung, Diduga Hindari Pembayaran