AMBON, Siwalimanews – Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu menegaskan sikap saling serang antar wakil rakyat di DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah menciderai kehormatan lembaga parlemen.

“Memang mungkin personifikasi politisi tertentu yang melakukan hal itu, tetapi tentu saja menciderai lembaga terhormat, wakil rakyat yang terhormat. Apalagi, sebuah paripurna sudah tentu memiliki agenda-agenda yang telah disepakati dan dijamin oleh UU sehingga ketika pimpinan mengetuk palu menutup sidang itu persoalan,” jelas Koritelu.

Lembaga DPRD, kata Koritelu merupakan lembaga yang terhormat dan setiap personil harus menjunjung tinggi martabat kehormatan dengan menjalani tata aturan berdasarkan etika parlemen sehingga itu sangat terhormat.

Ditambahkannya, jika sekarang lembaga ini telah diciderai dengan persoalan nyaris adu jotos, maka dapat disebut sebagai suatu mala­petaka dalam dinamika parlemen.

                     Preseden Buruk

Baca Juga: Keistimewaan Banda Terungkap dalam Festival Hatta-Sjahrir 2021

Akademisi Fisip UKIM, Ongky Samson menyayangkan sikap saling serang antara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah saat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2020, Kamis (12/8) lalu.

Dijelaskan, jika perdebatan hingga berujung aksi saling serang wakil rakat dilakukan terhadap persoalan rakyat maka hal itu sah-sah saja, asalkan demi kepentingan rakyat.

Namun, yang terlihat dari persoalan demikian karena masih adanya kepentingan dari pihak-pihak tertentu yang belum terpenuhi, sehingga akhirnya terjadi pertengkaran ini.

“Hal-hal ini terjadi karena adanya kepentingan tertentu bukan kepentingan masyarakat yang tidak diakomodir,” tegas Samson.

Menurutnya, para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Maluku Tengah terlihat miskin etika, sebab jika mereka memiliki etika maka sudah pasti hal ini tidak akan terjadi.

“Mestinya etika harus dijunjung tinggi agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga parlemen,” ujar Samson.

Apalagi, pertengkaran yang dilakukan oleh wakil rakyat dibumi Pamahanusa ini ditonton bukan saja oleh masyarakat Maluku Tengah tetapi secara nasional, sehingga sangat memalukan.

Mestinya tambah Samson, wakil rakyat harus menyadari bila memang terdapat kesalahpahaman dalam dinamika berparlemen merupakan hal biasa tetapi jika  tidak diterima dengan kepala dingin maka akan berujung  masalah demikian.

Samson menegaskan kejadian ini menunjukkan jika wakil rakyat belum menyadari bahwa apa  yang dikerjakan merupakan suatu kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Samson meminta wakil rakyat di Kabupaten Maluku Tengah untuk tetap mengedepankan etika dalam menjalankan tugas pemerintah agar dapat maksimal memberikan pe­-la­yanan kepada masyarakat. (S-50)