AMBON, Siwalimanews – Dinas Perikanan Kota Ambon memastikan banyak nelayan selama ini adalah anak-anak usia sekolah atau remaja.

“Malah kadang buruh (anak buah di kapal, budi atau motor ikan) itu masih belasan tahun,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febry Maail kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (13/8).

Hal ini katanya, dikarenakan anak-anak itu sudah terbiasa melakukan aktivitas menangkap ikan di laut yang kemudian menghasilkan uang apabila dijual kepada pengepul.

“Untuk anak laki-laki yang usia 12 tahun sampai 13 tahun kalau dia sudah bisa bekerja, dia bisa bantu di body atau motor ikan. Sepanjang memang dia komitmen, dia mau kerja sungguh sungguh,” ungkapnya.

Diakuinya, usia mereka tentu bukan merupakan usia pekerja. Oleh sebab itu guna memperhatikan anak-anak ini dan tidak berakhir pada putus sekolah. Dirinya berharap ada kerja sama dari sektor-sektor lainnya.

Baca Juga: Pemkot Hati-Hati Verifikasi Berkas PPPK dan CPNS

“Ini sebenarnya pekerja anak. Nah, hal hal ini kan multi sektor yang harus diintervensi bukan cuma Dinas Perikanan, tapi mungkin Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat dan Desa (DP3AMD),” katanya.

Oleh sebab itu, tambah Maail setiap kali mendata para nelayan yang ada di kota ini, pihaknya selalu meminta nomor induk kependudukan (NIK) dengan bertujuan agar mengetahui ada berapa pekerja nelayan dari kalangan anak-anak.

“Itu sebabnya ketika kita mendata, kita minta NIK, sehingga kita tahu mana pekerjaan dan mana yang bukan,” tandasnya.

Maail juga membeberkan, pihaknya tidak akan memberikan hak nelayan kepada pekerja di bawah usia tersebut. Sebab mereka tak dikategorikan sebagai angkatan kerja.

“Tidak akan termasuk kartu kusuka juga, karena mereka tidak dikategorikan sebagai pekerja,” pungkasnya. (S-52)