AMBON, Siwalimanews – Total jasa tenaga kesehatan di RS Haulussy yang belum terbayarkan mencapai Rp21.6 miliar. Jumlah total jasa tenaga ke­sehatan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 yang me­nyebabkan, aksi mogok kerja dari para dokter spesialis.

“Untuk total jasa dari 2020 sampai sekarang yang sudah kita hitung itu mencapai 21.6 miliar rupiah dan belum ter­bayarkan kepada tenaga ke­sehatan, termasuk didalam­nya itu dokter spesialis,” ung­kap  Inspektur Pembantu I Inspektorat Maluku, Ibrahim Salong saat melakukan pertemuan dengan DPRD Provinsi Maluku terkait jasa nakes, Senin (28/8).

Salong menyebutkan, 21.6 miliar rupiah tersebut meru­pa­kan akumulasi dari tiga jenis jasa masing-masing, jasa BPJS Non Covid-19, BPJS Covid-19 dan Jasa Perda pasien umum non BPJS.

Untuk jasa BPJS Non Covid-19 total mencapai Rp16.590.372. 640 dengan rincian tahun 2020  su­su­lan Januari sampai Desember 2020 Rp2.522.498. 760.

Selanjutnya, untuk April sampai Oktober 2021 sebesar Rp2.937. 838.880, susulan Januari sampai Juli 2021 sebesar Rp1.508.358. 480, September sampai Oktober se­besar Rp240.380.760 dan su­sulan November sampai De­sem­ber Rp393.448.920 sehingga total jasa tahun 2021 sebesar Rp.4. 880.030.040.

Baca Juga: Walikota: Pemkot tak Salurkan Tenaga Kerja

Selanjutnya, Juli sampai Desem­ber 2022 sebesar Rp2.092.134. 720, susulan Januari sampai De­sem­ber tahun 2022 sebesar Rp2. 921.368.960. sehingga total jasa ta­hun 2022 sebesar Rp6.013.503. 680.

Sedangkan untuk tahun 2023 ter­hitung sejak Januari sampai Mei mencapai Rp2.870.759.600 dan susulan Januari sebesar Rp303. 580.560.

Lanjutnya, untuk Jasa BPJS Covid-19 tahun 2022 Rp1.703. 941.200 dan tahun 2023 untuk bu­lan Januari, Maret dan Mei sebesar Rp81.547.000, sehingga total jasa menjadi Rp1.785.488.200.

Untuk jasa Perda pasien umum, tahun 2021 Rp1.283.900.849, tahun 2022 Rp1.348.586.740 dan tahun 2023 bulan Januari sampai Juni sebesar Rp592.486.543 sehi­ngga totalnya Rp3.224.975.124..

“Total keseluruhan BPJS, Covid-19 dan Pasien Umum 21.600.834. 964 dan sekarang dalam proses pembayaran untuk pasien umum tahun 2021 Rp1.283.900.804,” rincinya. (S-20)