MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua memastikan akuntabilitas pengunaan anggaran penanganan dan penanggulangan Covid 19 di kabupaten ini terjamin.

Pasalnya, selain terus dikawal oleh Kejaksaan Negeri Malteng, namun secara internal pengawasan juga tetap dilakukan oleh Inspektorat.

“Sampai saat ini pengawasan dan pengawalan terus dilakukan oleh pihak Kejari untuk mereview semua bentuk kegiatan pengunaan dana Covid 19. Selain itu pengawalan secara ketat juga dilakukan oleh inspektorat. Jadi kita jamin akuntabilitas pengunaan dana Covid di Malteng,” tandas bupati kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (10/9).

Menurutnya, kerjasama yang dibangun pemkab dengan Kejari Malteng dalam membantu mengawasi proses pengunaan dana ini dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan adanya masalah hukum dikemudian hari dari pengunaan dana ini.

“Memang kita setujui agar pengawasan dan pengawalan dilakukan oleh kejaksaan, meskipun ada aparat pengawasan interen. Pihak kejaksaan juga bersedia membantu kenapa tidak, itupun agar tidak ada kesalahan yang berarti kelak,” ujarnya.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid di Maluku tak Terkendali

Kepala Inspektorat Latief Ohorella juga pastikan pengawasan dan pengawalan pengunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Malteng senantiasa dilakukan.

Pengawalan ini difokuskan pada dua teknis pengawasan, yakni asistensi dan review kegiatan, dimana pihaknya lebih memfokuskan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa pada semua SKPD penggelola dana ini.

“Regulasi pengunaan dana covid terus alami perubahan yang mengisyaratkan harus diperketat proses pengawalan dan pengawasan, dan itu telah dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya juga kata dia, setiap saat menyampaikan laporan ke Kemendagri soal proses pengawalan dan pengawasan  yang dilakukan demi menjamin akuntabilitas pengunaan anggaran ini di Malteng,” cetusnya. (S-36)