AMBON, Siwalimanews – Pantas saja kerja Gugus Tugas Covid-19 kacau balau. Internal saling me­nya­lahkan soal intensif tenaga kesehatan RSUD dr. M Haulussy yang belum dibayar.

Selama enam bu­lan tenaga keseha­tan yang mena­nga­ni pasien Covid-19 belum menerima in­tensif. Bulan Maret hingga Agustus 2020.

Besarannya bervariasi Rp 3.750.000 hing­ga Rp 7.500.00 de­ngan jumlah hari kerja maksimal 15 hari dalam sebulan. Jumlah te­naga kesehatan di RSUD dr. M Haulussy yang berhak menerima insentif sebanyak 58 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh yang dikonfirmasi wartawan menyalahkan Plt. Direktur RSUD dr. M Haulussy, Ritha Tahitu karena baru mengusulkan pemba­yaran bulan Maret.

“Mereka (RSUD Haulussy-red) baru usul pembayaran insentif bu­lan Maret ke kita itu juga masih veri­fikasi  data, sehingga belum kita cair­kan,” tandas Pontoh kepada warta­wan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (19/9).

Baca Juga: Nikijuluw Akui Pasien Positif Kabur dari RSUD Saparua

Pontoh mengatakan, tenaga kese­hatan berhak menerima intensif. Tetapi tergantung dari pengusulan pimpinan RSUD dr. M Haulussy.

“Tergantung pengajuan, kalau sudah ajukan klaim pasti dibayarkan, RSUD Haulussy baru ajukan1 bulan, dan itu belum kita bayar, karena berkas masih bolak balik untuk diverifikasi,” tegasnya.

Akibat administrasi yang tak beres, kata Pontoh, membuat tim verifikasi belum menyetujui untuk pencairan insentif tenaga kesehatan RSUD dr. M Haulussy.

“Tanya ke mereka, kenapa selalu bolak-balik berkas,” ujar Pontoh, dengan nada tinggi.

Pontoh mengatakan, intensif te­naga kesehatan yang menangani pa­sien Covid-19 di  balai diklat sudah dibayar tiga bulan. Sementara admi­nistrasi tenaga kesehatan RSUD dr. M Haulussy bulan Maret belum beres. Lalu bagaimana mau dibayar.

“Di balai diklat sudah kita cairkan bulan Maret, April dan Mei, sedang­kan RSUD Haulussy untuk bulan Maret saja administrasi belum leng­kap, sehingga belum bisa cair,” tandasnya.

Pernyataan Meikyal Pontoh ber­be­da dengan penjelasan Plt Direktur RSUD dr. M. Haulussy, Ritha Tahitu.

Tahitu mengaku, pembayaran intensif tiga bulan tenaga kesehatan sudah diusulkan ke Dinas Kese­hatan Maluku.

“Kita belum bayar insentif tenaga medis sejak bulan Maret, April dan Mei. Masih verifikasi, jadi nanti diba­yarkan,” kata Tahitu, saat dihubungi Siwalima, Senin (6/7) melalui tele­pon selulernya.

Tahitu yang hendak ditemui, Selasa (22/9) untuk mengkonfir­masi­kan pernyataan Meikyal Pontoh me­lalui salah seorang stafnya menga­takan, tidak ingin diganggu.

“Ibu lagi sibuk, belum menerima wartawan karena situasi pandemi,” kata staf itu.

Bagian humas juga tak mau mem­berikan keterangan, dengan alasan yang sama dengan Tahitu. “Humas juga lagi sibuk tidak bisa diwa­wancarai,” kata staf itu lagi.

Tahitu yang dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun ia enggan mengangkat.

Kacau Balau

Akademisi Fisip UKIM, Max Mas­wekan menilai, kerja Gugus Tugas Covid-19 Maluku memang kacau balau.

Bukan hanya tidak transparan soal bukti hasil pemeriksaan swab orang yang dinyatakan positif Covid-19, namun mengurusi insentif tenaga kesehatan saja tak beres. Malah, salah saling menyalahkan.

“Kerja gustu memang amburadul, kacau. Masa sampai sekarang inten­sif nakes tidak bisa dibayarkan, pa­dahal nakes menjadi garda terdepan melawan covid,” tandas Maswekan kepada Siwalima, Selasa (22/9).

Ini saja sudah bulan September. Se­mentara bulan Maret hingga Agus­tus belum dibayar. Mengurusi intensif puluhan tenaga kesehatan saja tak beres dan saling menya­lahkan. “Ini sama saja menyusah­kan tenaga kesehatan,” tandas Maswe­kan.

Maswekan meminta gubernur melakukan evaluasi kerja gugus tugas. Jangan dibiarkan saja.  “Ba­nyak masalah dalam penanganan Covid-19 yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Maswekan juga mengkritik kerja gugus tugas yang menutupi hasil pemeriksaan swab orang yang dinyatakan Covid-19.

“Bagaimana membuktikan sese­orang itu terpapar Virus Corona, kalau tidak disertai dengan bukti berupa surat keterangan medis. Ini kan aneh,” tandasnya.

Maswekan mengatakan, kerja yang tak transparan dan tidak pro­fesional, sehingga wajar masyarakat tak percaya terhadap gugus tugas.

“Kerja justu tidak profesional dan transparan, wajar masyarakat sema­kin curiga,” tegasnya.

Akademisi Fisip IAIN Ambon, Saidin mengatakan, tenaga keseha­tan menjadi terdepan dalam pena­nganan Covid 19, sehingga negara memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada mereka.

Namun jika sampai saat ini insentif mereka belum dibayar, menunjukan kerja gugus tugas tak beres. “Saya melihatnya dari perspektif kekacau­an dalam penanganan Covid-19,” ujar Saidin.

Menurut, dalam penanganan Covid-19 tidak boleh dilihat dari segi penanganan pasien terpapar Covid-19 saja, melainkan harus dilihat se­cara komprehensif, termasuk dengan memberikan insentif kepada tenaga kesehatan yang sudah memperta­ruhkan keselamatan dalam penangan pasien.

Kata Saidin, Kepala Dinas Kese­hatan tidak boleh hanya menyalah­kan pimpinan RSUD Haulussy, te­tapi harus saling berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah daerah harus mem­perhatikan persoalan ini dengan melakukan tindakan yang segera, jika memang problemnya akibat ke­lalaian pejabat-pejabat tertentu maka diambilkan tindakan administratif sehingga hal ini bisa terse­lesaikan secara cepat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Ma­luku, Melkianus Siardekut mengata­kan, insentif tenaga kesehatan me­rupakan pendorong bagi peningka­tan kinerja dalam pelayanan kepada pasien covid-19.

“Pemerintah wajib memberikan insentif, proses ini harus dipercepat agar pembayaran insentif tenaga kesehatan secepatnya dilakukan,” tandasnya.

Sairdekut berjanji akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Di­rektur RSUD Haulussy untuk mem­pertanyakan keterlambatan pemba­yaran insentif tenaga kesehatan.

“Soal insentif kita belum tahu kendalanya dimana, ini kita akan panggil Dinkes dan Direktur RSUD untuk mempertanyakan itu,” ujar­nya.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella menegaskan, saling menyalahkan membuktikan penanganan Covid-19 sangat kacau.

“Ini kacau kalau saling menya­lahkan, ini juga bukti dari kurang koordinasi antara dua lembaga pemerintah ini,” ujarnya.

Menurutnya, Kepala Dinas Kese­hatan tidak boleh hanya mengeluh dan menyalahkan pihak RSUD Hau­lussy. “Dinas harus berkoordinasi de­ngan pihak RSUD, tidak usah saling menyalahkan. Koordinasi cepat di­lakukan agar insentif tenaga kese­hatan segera dibayarkan,”

Picu Warga tak Patuh

Gugus tugas terus dikritik karena tidak transparan soal bukti hasil uji swab pasien terpapar Covid-19. Sikap gugus tugas menjadi memicu banyak warga tak mematuhi pro­tokol kesehatan.

Akademisi Fisip Unpatti, Amir Kotaromalos mengatakan, layanan kesehatan yang transparan turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang kesehatan dalam hal ini Covid-19.

Menurut Amir, saat ini di mas­yarakat beredar isu bahwa Covid-19 dijadikan sebagai ladang bisnis. Askhirnya masyarakat kemudian betanya-tanya, covid antara ada dan tiada.

“Problem antara ada dan tiada ini tergantung transparansi kepada masyarakat dari pihak yang berta­nggung jawab untuk mengeluarkan informasi tentang Covid-19 terutama tentang data swab pribadi masing-masing orang itu, sehingga jika orang positif ya katakan positif di­lengkapi dengan bukti,” ujarnya.

Jika tidak maka hal ini akan menjadi persoalan baru, dimana akibat dari ketidakterbukaan dari gugus tugas mengakibatkan masya­rakat tidak mematuhi protokol kese­hatan sebagaimana yang sering digaungkan selama ini.

“Ketidakpatuhan terhadap pro­tokol kesehatan akan muncul dari masyarakat ketika kepercayaan terhadap gugus tugas telah terkikis sebagai konsekuensi dari tidak transparannya gugus,” tandas Amir.

Amir meminta gugus tugas terus meningkatkan kepercayaan masya­rakat dengan jalan lebih transparan, salah satunya memberikan bukti hasil swab yang telah dikeluarkan oleh laboratorium.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD Provinsi Maluku, Alimuddin Kolatlena. Ia menga­takan, semestinya gugus tugas trans­paran dengan bukti swab pasien Covid-19.

“Ini kan sudah terbuka dan semua orang sudah tahu soal covid , jadi jangan ada lagi hal-hal yang ditutupi,” ujar Kolatlena.

Kolatlena menegaskan, jika gugus tugas terus menutupi bukti swab dari pasien maka bisa saja masya­rakat tidak lagi mematuhi protokol kesehatan, karena hilangnya keper­cayaan terhadap gugus tugas.

“Kalau mau menutupi-nutupi maka jangan sampai masyarakat tidak patuhi lagi protokol keseha­tan,” tandasnya. (S-39/Cr-2)