AMBON, Siwalimanews – Setelah dua hari melakukan pencarian, akhirnya Satreskrim Polresta Ambon bersama Resmob Polda Maluku dan Polsek Haruku akhirnya berhasi menangkap Jecky Mustamu, pelaku pembunuhan DT warga Haruku.

Penangkapan yang dilakukan, Sabtu (21/3) dini hari itu, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan yang melumpuhkan pelaku.

Penangkapan pelaku yang dilakukan tim gabungan ini dipimpin oleh Kapolsek Pulau Haruku Iptu Kamarudin, dengan cara menyisir hutan Negeri Lama Desa Haruku yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, tim tiba di hutan tersebut, selanjutnya melakukan penyisiran pada tempat-tempat pengungsian serta walang rumah hutan yang sudah jadi target pihak kepolisian, dan hasilnya pelaku berhasil ditemukan di salah satu rumah hutan milik warga Negeri Haruku,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Sabtu (21/3).

Dikatakan, pada saat personil melakukan penggeledahan, pelaku berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan, sehingga terlibat perkelahian dengan anggota. Akibatnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Baca Juga: Kapolda: Ditreskrimsus Harus Transparan ke Media

Saat ini pelaku sudah tiba di Ambon untuk selanjutnya diproses hukum.

“Usai penangkapan, tim membawa pelaku ke Ambon untuk dapat perawatan medis selanjutnya melakukan tindak lanjut penanganan perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Ambon,” jelas Kasubag.(S-45)