NAMLEA, Siwalimanews – Sungguh malang nasib pelajar SMPN Batujungku, Kecamatan Batabual, berinisial MSM (15). Korban dipaksa meneguk minuman keras oleh Gani dan Yanto hingga teler dan jatuh pingsan.

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri, saat dikonfirmasi Siwalimanews  Sabtu (21/3) di Namlea, menyebutkan, kasus yang menimpa MSM ini telah ditangani Polsek Batabual.

“Informasi dari pak Kapolsek Batabual, hari ini kakak kandung MSM telah datang melapor kasus ini ke Polsek,” ungkap Kasubag.

Dikatakan, setelah mendapatkan laporan itu, personil Polsek Batabual langsung bertindak  dengan mengamankan dua warga Desa Batujungku yakni Gani (30) dan Yanto (40), dua terduga yang mengajak korban minum miras hingga pingsan.

Kasubag menambahkan, saat peristiwa itu terjadi belum ada keluarga yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi  ke polsek Batabual.Namun ada yang posting kejadian tersebut di akun facebook.

Baca Juga: Penanganan Kasus ADD Negeri Lama Dipertanyakan

Dengan informasi lewat Facebook tadi, sekitar pukul 21.00 Wit Kapolsek bersama personil Polsek Batabual langsung menuju desa Batujungku dan langsung mengamankan para pelaku.

“Para pelaku saat diamankan masih dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol,”tutupnya

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun Siwalimanews di Mapolsek Batabual menyebutkan, bahwa kasus yang menimpa MSM ini terjadi pada Kamis (19/3), sekitar pukul 16.00 WIT di salah satu Pantai Desa Batujungku.

Semua itu berawal dari Gani dan Yanto yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini sedang pesta tiga liter miras tradisional di rumah Yanto. Namun aksi mabuk-mabukan itu dimarahi istri Yanto, sehingga keduanya melanjutkan pesta miras di tepi pantai.

Saat keduanya sedang berpesta, korban dengan perahu saat pulang memancing melewati keduanya. Kemidian keduanya memanggil korban, namun korban menolak menghampiri mereka.

Karena korban menolak Yanto mengancam akan melemparinya dengan batu, karena takut dilempari korban akhirnya mendekati kedua pelaku. Kemudian korban dipaksa ikut pesta miras. Selama dua jam bocah malang ini dicekoki miras, sampai pingsan.

Setelah pingsan, Gani lalu membawa pulang MSM ke rumah orang tuanya dan beberapa jam pingsan, korban akhirnya tertolong. Beberapa warga Batujungku mengungkapkan, selama ini Gani dikenal sebagai salah satu warga yang paling suka mabuk-mabukan di kampungnya.

Ada beberapa tokoh masyarakat yang sudah menasehatinya. Namun nasehat itu dibalas dengan jawaban,”Beta bali (miras) pakai kamong pung kepeng.”(S-31)