DOBO, Siwalimanews – Operasi pencarian 1 ABK KM Sanjaya 33 yang hingga kini belum ditemukan tersbeut, secara resmi ditutup.

Penutupan pencarian 1 korban itu di sampaikan langsung oleh Kepala Basarnas Maluku, Muslimin di posko SAR Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Sabtu (21/3).

Muslimin menjelaskan, sesuai standar operasi (SOP) Basarnas, masa pencarian hanya dilakukan selama tujuh hari dan hari ini (Sabtu) batas waktunya. Karena korban belum ditemukan, maka pencarian dianggap nihil dan tidak efektif lagi, sehingga operasi dinyatakan tutup.

“Tetapi, apa bila ada tanda-tanda penemuan korban, kita tetap lakukan koordinasi dan pemantauan untuk dibuka lagi pencariannya,” ujar Muslimin.

Ia mengaku, secara SOP masa pencarian itu hanya tujuh hari, namun ada waktu tiga hari untuk tetap dilakukan koordinasi pemantauan.

Baca Juga: Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Purimahua

Selain itu, Besok, tim tetap lakukan pemantauan terhadap kapal-kapal nelayan maupun lainnya, apa bila ada penemuan atau tanda-tanda korban agar secepatnya di sampaikan sehingga tim dapat cepat bergerak.

“Hingga penutupan operasi pencarian korban Aru Wibowo ABK KM Sanjaya 33 dinyatakan nihil atau tidak ditemukan,” tandasnya.

Sementara itu, pengurus kapal Rinto Sukandar mengaku, alam waktu dekat ABK KM Sanjaya 33 akan dipulangkan ke daerah asal (pulau Jawa). Terkait dengan asuransi, pihak perusahan tetap akan membayarnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Pada kesmepatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih atas operasi pencarian yang dilakukan selama ini, walaupun itu merupakan tugas dan panggilan mereka (Basarnas) maupun tim lainnya, seperti BPBD, Lanal, Polres, Dishub maupun masyarakat yang turut berpartisipasi dalam mendukung proses pencarian korban KM Sanjaya 33. (S-25)