AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka sosialisasi Pera­turan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), Pjs Bupati, Melky Lohy melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Lakor, pekan lalu.

Kegiatan yang dipusat di ruang serba­guna Kecamatan Lakor itu, Lohy mengatakan Perbup Nomor 28 tahun 2020 ini merupakan dasar dalam melakukan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu, diharap­kan kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhinya sehingga dapat terhindar dari ancaman virus tersebut (Covid-19).

Kata Lohy, terlepas dari kondisi pandemic Covid-19 bencana non alam yang melanda dunia. Ada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya pada tanggal 09 desember 2020 mendatang. Sehi­ngga kepada semua kepala desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) di pulau Lakor agar tetap menjaga dan tidak mengintimidasi, agar dapat merusak kerukunan orang basudara.

Menurut Lohy, pulau Lakor diberi­kan keunikan dan ciri khas ter­sendiri. Walaupun pada dasarnya berdiri diatas bebatuan, dengan kerasnya kehidupan. Namun be­tapa tidak ketika memiliki hasil berupa bawang merah dan ternak kambingnya. Sekalipun untuk saat ini semuanya masih dalam skala yang kecil, akan tetapi kedepannya harus ada peningkatan yang lebih baik lagi.

Dalam kesempatan itu,  Lohy juga menyerahkan bantuan ben­cana alam untuk 3 (tiga) desa di Kecamatan Lakor secara simbolis. Pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban. Sekalipun bantuan yang diberikan sedikit dan tidak dapat menjawab kebutuhan, tetapi paling tidak dapat membantu. (S-19)

Baca Juga: Masyarakat Diminta Disiplin Taati Protokol Kesehatan