Sosialisasi Pergub 28 ke Kecamatan Lakor
AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), Pjs Bupati, Melky Lohy melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Lakor, pekan lalu.
Kegiatan yang dipusat di ruang serbaguna Kecamatan Lakor itu, Lohy mengatakan Perbup Nomor 28 tahun 2020 ini merupakan dasar dalam melakukan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhinya sehingga dapat terhindar dari ancaman virus tersebut (Covid-19).
Kata Lohy, terlepas dari kondisi pandemic Covid-19 bencana non alam yang melanda dunia. Ada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya pada tanggal 09 desember 2020 mendatang. Sehingga kepada semua kepala desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) di pulau Lakor agar tetap menjaga dan tidak mengintimidasi, agar dapat merusak kerukunan orang basudara.
Menurut Lohy, pulau Lakor diberikan keunikan dan ciri khas tersendiri. Walaupun pada dasarnya berdiri diatas bebatuan, dengan kerasnya kehidupan. Namun betapa tidak ketika memiliki hasil berupa bawang merah dan ternak kambingnya. Sekalipun untuk saat ini semuanya masih dalam skala yang kecil, akan tetapi kedepannya harus ada peningkatan yang lebih baik lagi.
Dalam kesempatan itu, Lohy juga menyerahkan bantuan bencana alam untuk 3 (tiga) desa di Kecamatan Lakor secara simbolis. Pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban. Sekalipun bantuan yang diberikan sedikit dan tidak dapat menjawab kebutuhan, tetapi paling tidak dapat membantu. (S-19)
Baca Juga: Masyarakat Diminta Disiplin Taati Protokol Kesehatan
Tinggalkan Balasan