AMBON, Siwalimanews – Terhitung mulai Senin (26/10) Polresta pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akan mulai melaksanakan operasi Zebra Siwalima selama 14 hari.

Pelaksanaan operasi dengan sasaran pelanggar lalu lintas. Ada kurang lebih 7 poin yang harus diperhatikan pengguna lalu lintas agar tidak terjaring operasi ini.

7 poin tersebut masing-masing penggunaan helm SNI, memperhatikan batas kecepatan, memperhatikan rambu larangan, menggunakan safety belt, tidak berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak melawan arus dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung 26 Oktober hingga 08 November 2020, sasarannya meminimalisir pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan saat berkendara,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Jumat (23/10).

Sebelum operasi berlangsung kasatgas dan personil yang terlibat dalam operasi ini, dibekali pengetahuan untuk pelaksaanaan nanti dengan mengikuti latihan pra ops yang sudah berlangsung dari 21-23 Oktober hari ini.

Baca Juga: Kembali Kendaraan Balap Liar Diamankan Polisi

“Latihan pra ops sudah dilakukan sejak 21 kemarin hingga hari ini, latihan ini di pimpin langsung Kapolresta Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, dan Wakapolresta AKBP Saminatha, tujuannya untuk memantapkan personil saat operasi berlangsung nanti,” jelasnya.

Operasi ini merupakan operasi terpusat hingga kewilayahan di seluruh jajaran Polri dan pihak polresta akan di-back up oleh satuan TNI. “Dalam pelaksanaan operasi zebra ini kita akan bergandengan tangan dengan satuan TNI,” tutupnya. (S-45)