NAMLEA Siwalimanews – ANS di Kabupaten Buru  yang bergo­longan rendah diperbolehkan bekerja dari rumah. Sedangkan pejabat esalon II dan esalon III tetap masuk kantor.

Hal itu diungkap Sekda Buru, Ilyas Bin Hamid kepada para wartawan usai rapat terbatas antara Bupati Ramly Ibrahim Umasugi dengan Satgas Waspada Darurat Bencana Non Alam di Kantor Bupati, Kamis pagi (19/3).

“Hasil evaluasi tadi dengan pak bupati, ada kebijakan mengeluarkan edaran terhadap ASN .Nanti ada ASN yang bekerja dari rumah dan ada yang bekerja di kantor instansi masing-masing,”ungkap Ilyas.

Pengaturan lebih lanjut, kata Ilyas, diserahkan kepada  masing-masing pimpinan OPD dengan tim teknisnya .

“Sedangkan seluruh pejabat esalon II dan III harus tetap stand by, dan mereka yang nanti mengevaluasi ada pekerjaan yang bisa dilaksanakan ASN di rumah, maka dipersilahkan. Dan kalau tidak, maka tetap dilaksanakan di kantor dinas setempat,” pungkas Ilyas.

Baca Juga: Koperasi Jasa Transportasi Dibentuk

Ilyas lebih jauh mengungkapkan, Pemkab Buru tidak mengeluarkan kebijakan lockdouwn. Namun seluruh pintu masuk, baik laut maupun udara diawasi dengan ketat.

Di Pelabuhan Laut Namlea dan pela­bu­han feri, ditempatkan tim satgas un­tuk memeriksa satu per satu penum­pang yang turun dari kapal-kapal milik PT Pelni, feri milik ASDP maupun kapal cepat milik PT Pelayaran Dharma Samudra.

Hal yang sama juga diterapkan di Bandara Namniwel.”Mereka yang datang kita deteksi suhu tubuhnya. Alhamdulillah semua berjalan baik dan kondisi tetap normal.

Guna berjaga-jaga , lanjut Ilyas, kini di RSU Lala telah disiapkan satu ruang isolasi. “Bila nanti ada indikasi covid 19, maka akan dikarantina di ruang isolasi tersebut,”jelasnya .

Dalam rapat evaluasi terbatas tadi, kadis kesehatan juga melaporkan, kalau Pemkab Buru hanya mendapat dua stelan baju pengaman untuk tenaga medis .Maluku hanya dijatah 30 stelan dkrmudian dibagikan ke kabupaten/kota dan Buru hanya dijatah dua .

Menyoal langkah meliburkan sekolah yang telah berlangsung di kota Ambon dan apakah juga akan diambil Pemkab Buru untuk meliburkan TK, SD dan SMP, sekda menegaskan, bila kondisi mengharuskan, maka pemkab akan mengambil langkah tersebut. (S-31)