AMBON, Siwalimanews – Kinerja panitia penjaringan bakal calon Raja Negeri Siri Sori Amalatu Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dinilai amburadul.

Pasalnya, dalam melaksanakan proses penjaringan tidak dilakukan secara transparan dan terbuka justru terkesan direkayasa untuk meloloskan calon tertentu.

Salah satu warga Negeri Siri Sori Amalatu, Junus Kesaulija menyesalkan kinerja panitia penjaringan, yang terkesan tertutup dan tidak transparan bahkan proses penjaringan yang dilakukan panitia tidak ada scedulenya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan keluarga besar matarumah atau keturunan parentah pada tanggal 6 September 2020, telah ditetapkan lima orang sebagai bakal calon yakni Junus Kesaulija, Roberth Kesaulija, Julius Kesaulija, Frami Kesaulija dan Jonathan Kesaulija namun berdasarkan Peraturan Negeri Nomor 01 Tahun 2013 ternyata Junus Kesaulija dan Julius Kesaulija dinyatakan gugur karena usia yang lebih dari 60 tahun.

“Sesuai dengan Perneg Nomor 01 Tahun 2013, bakal calon itu harus berusial 25-60 tahun namun karena Junus Kesaulija  dan Julius Kesaulija sudah lebih dari 60 tahun maka dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat,” ungkap Kesaulija, ketika mendatangi redaksi Siwalima, Minggu (27/9).

Baca Juga: TNI dan Warga Kerja Sama Bangun Drainase

Kemudian, lanjut Kesaulija, dilakukanlah pendaftaran bakal calon dan ketiga bakal calon masing-masing Roberth Kesaulija, Frami Kesaulija dan Jonathan Kesaulija memasukan berkas pencalonan.

Saat dilakukan pertemuan antara panitia bersama bakal calon dan tim sukses masing-masing calon tiga orang pada untuk membicarakan proses pendaftaran bakal calon.

“Saat dilakukan proses pendaftaran, ternyata panitia penjaringan tidak memberikan berita acara atau tanda bukti proses pendaftaran justru setelah lima hari kemudian tim dipanggil untuk menandatangani berita acara pendaftaran tanpa diberikan salinan. Kerja apa seperti itu, ini kan amburadul,” tandasnya.

Selain itu, setelah dimasukan berkas dan dilakukan verifikasi, tiba-tiba Roberth Kesaulija dan Jonathan Kesaulija dinyatakan tidak lolos verifikasi sementara Frami Kesaulija dinyatakan lolos.

Anehnya, kata dia, hasil verifikasi itu disampaikan ke rumah Roberth Kesaulija dan Jonathan Kesaulija bukan di Sekretariat Penjaringan atau di Kantor Negeri.

“Ada apa sehingga hasil verifikasi harus disampaikan ke rumah bahkan tim penjaringan lengkap sebanyak 9 orang yang langsung ke rumah. Kan, bisa panggil tim atau calon ke Sekretariat atau kantor negeri,” tandasnya.

Kemudian, lanjut dia, setelah meminta klarifikasi dari pihak panitia ternyata tidak direspons.

Dirinya menilai, penetapan Frami Kesaulija sebagai calon Raja di Negeri Siri Sori Amalatu ini sarat dengan rekayasa.

“Kami minta Camat Saparua Timur untuk mengevaluasi kinerja panitia pejaringan, mestinya disampaikan ke publik dan secara transparan proses verifikasi yang telah dilakukan,” tegasnya.  (S-16)