DOBO, Siwalimanews – RSUD Cenderawasih Dobo, menolak melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak buah kapal KM. Charli Natuna yang berlabuh di perairan belakang Lapas Dobo tepatnya di pantai kampung Pisang.

Informasi penolakan pihak RSUD untuk melakukan pemeriksaan setelah masyarakat melaporkan ke unit SPKT Polres Aru terkait keberadaan tiga ABK KM Charli Natuna yang diterima oleh Bripka Darby Salay.

Laporan warga tersebut dilanjutkan oleh pihak SPKT Polres Aru sekaligus berkoordinasi dengan pihak RSUD untuk melakukan pemeriksaan, namun dari pihak RSUD Cendrawasih menolaknya.

Guna memastikan kondisi kesehatan para ABK serta untuk meredam keresahan warga masyarakat, maka pihak SPKT Polres Aru meminjam alat tes suhu tubuh dari pihak RSUD.

Setelah mendapat alat tersebut, selanjutnya pihak SKPT melakukan tes suhu tubuh terhadap ketiga ABK ini. Ketiga ABK tersebut yakni, Rudin Mufro (warga Banten), Asep Tohari (Jawa Barat) dan Egi Wijaya (Banten).

Baca Juga: Polresta Ambon Sosialisasi Himbauan Pemerintah

Setelah kondisi suhu tubuh tiga ABK ini dipastikan aman, selanjutnya pihak SPKT berkoordinasi dengan pihak perwakilan ABK KM Charli Natuna Wijaya 03, Mariyana kemudian ke 3 ABK tersebut dibawah ke PT. AKFI Warabal.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, bahwa KM. Charli Natuna Wijaya 03 yang baru tiba Pulau Jawa menuju desa Warjukur Kecamatan Aru Tengah Timur Kabupaten Kepulauan Aru.

Setibanya di desa itu, mereka diarahkan untuk melakukan karantina diri diatas kapal selama 14 hari, namun 3 orang ABK  yang berasal dari Banten dan Jawa Barat berkeinginan untuk ke Dobo, sehingga pada Kamis (9/4) KM. Charli Natuna Wijaya 03 menuju Dobo dan berlabuh di perairan belakang Lapas Dobo, namun  mereka dicegat oleh warga sekitar dan tidak diijinkan untuk turun ke darat.

Direktur RSUD cenderawasih Dobo, dr. Wati Gunawan ketika di konfirmasi Minggu (12/4) melalui pesan WhatsAppnya, mengakui penolakan pemeriksaan tersebut.

“Iya pak, kalau ke kapal memang tidak boleh. Harus dari Puskesmas bukan RSU, karena puskesmas adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama, kalau perlu di rujuk baru di kirim ke RSU sebagai fasilitas kesehatan rujukan lanjutan,” jelasnya.

Dikatakan, Pelayanan RSUD harus dilakukan di dalam gedung, bukan di luar gedung sebab pihak RSU miliki tupoksi masing-masing.(S-25)