BURU, Siwalimanews – Setelah mengetahui hasil tes kesehatan mahasiswa asal NTT dengan menggunakan Rapid Test dan positif sehingga statusnya dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) dinaikan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), MAKA TIM GUGUS Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Buru mengabarkan kondisi pasien kepada keluarganya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kita sudah kabari keluarga pasien ini di Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang kondisinya, namun pihak keuarga tidak diperbolehkan menengok anaknya di Namlea,” ucap Sekertaris tim gugus Buru Azis Tomia didampingi jubir tim gugus Rahim, kepada wartawan di Namlea, Kamis (9/10).

Dijelaskan, pasien asal NTT yang statusnya dinaikan menjadi PDP ini akan tetap dirawat di RSUD Lala, dan tidak dievakuasi ke RSUD Haulussy Ambon.

Pasien yang sesuai hasil Rapid Test ini positif covid-19 ini, tidak akan di evakuasi ke Ambon, sebab tim gugus Buru opimis pasien ini dapat disembuhkan.

Menyoal tentang mengapa tidak dilakukan langkah evakuasi ke Ambon walaupun yakin pasien ini akan sembuh, seperti pasein yang juga positif covid hasil rapid test di Bursel, menjawab hal itu, Jubir tim gugus Nani Rahim dengan nada yakin menegaskan,  pasien di Bursel di evakuasi ke Ambon sebab pemda disana tidak siap fasilitas kesehatannya.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tutup Arus Transportasi

“Kita ini punya dokter spesialis penyakit dalam, spesialis penyakit paru.Bahkan ada dokter patologi klinik untuk mendiagnosa rapid test di sini, sementara di Bursel tidak ada. Jadi dari segi kesiapan Buru lebih siap dari Bursel,” tandas Nani.

Walaupun demikian, Nani menambahkan, pasein asal NTT ini baru akan dievakuasi ke Ambon jika yang bersangkutan menunjukan gejala-gejala yang berat . (S-31)