AMBON, Siwalimanews – Sudah empat tahun te­naga kesehatan di RSUD dr Haulussy, belum men­dapat hak-hak mereka.

Para tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit milik daerah itu mulai dari dokter hingga pegawai administrasi, tak kunjung menerima haknya.

Alhasil ratusan nakes melakukan aksi demonstrasi di halaman RS Haulussy, Kudamati, Senin (18/12). Mereka menuntut jasa pela­yanan nakes sejak 2020-2023 senilai Rp26 miliar tak kunjung dibayar pihak rumah sakit.

Nilai tersebut merupakan kewa­jiban yang harus dibayarkan rumah sakit kepada 600 pegawai RS Haulussy yang terdiri dari jasa layanan BPJS, medical check up dan dana Covid-19.

Akibat sudah empat tahun hak-hak belum dibayarkan, ratusan nakes ini kemudian melakukan aksi mogok kerja sehingga resmi ruang pelayanan intalasi gawat darurat pada RS Haulussy ditutup.

Baca Juga: Puluhan Siswa Bintara Polda Ikut Khatam Alquran 

Mereka mengancam tidak akan memberikan pelayanan sampai hak-hak mereka dibayarkan, bah­kan menutup ruang diskusi de­ngan Direktur, Nazaruddin karena tidak bisa dipercaya.

Saat demo para orator mengaku belum menerima jasa pelayanan MCU tahun 2021 yang diatur dalam Perda.

“Jasa pelayanan yang diatur Perda sudah dibayar. Tapi MCU yang masuk jasa Perda belum diba­yar karena terdapat ketidaksesuaian data antara bagian keuangan de­ngan dokter, perawat dan paramedis,” ungkap dokter Winnie Leiwa­ka­bessy.

Menurut dokter spesialis katologi anatomi ini, ada ketidaksesuaian data yang direkap pihak manajemen rumah sakit dengan data lapangan yang dirangkum tiap kali pelayanan kesehatan.

Para nakes juga mempertanyakan honor tim JKN RSUD  pada 2022-2023. Uang jaga dokter umum dan insentif dokter non-ASN yang baru terbayar sampai September 2023.

“Data di keuangan jumlah terlalu sedikit dengan data riil yang ada di lapangan. Keuangan kita adalah badan layanan umum daerah. Jadi semua uang masuk itu ke rekening kita dan dikelola oleh rumah sakit sendiri jadi tidak ada lagi provinsi,” tambahnya.

Sesuai jadwal pembayaran, lanjut dia, jasa pelayanannya yang harus mereka terima adalah pada 15 November lalu. Namun dia mengaku hingga saat ini mereka belum satupun yang menerima layanan tersebut.

Kata dia, dalam pertemuan dengan DPRD Provinsi Maluku 1 September 2023, telah diperintahkan untuk membayar jasa pelayanan pada 15 November 2023, tetapi hingga hari ini belum dibayarkan.

“Yang jadi pertanyaan besar kami para nakes, jasa pelayanan kami tidak dibayar, sementara stok obat banyak yang kosong, hutang RS tetap banyak uang kami kemana,” ujarnya.

Dirinya mewakili para pendemo menyatakan jika tak dibayarkan, maka tak ada pelayanan di RS Haulussy Ambon.

“Ini tuntutan kita, yang jika tak ada jawaban maka kita akan mogok kerja dan tutup semua pelayanan,” tegasnya

Ungkap Borok

Kesal lantaran hak-hak tenaga kesehatan tidak kunjung dibayar­kan, borok Direktur RS Haulussy Nasaruddin dibongkar.

Borok Nasaruddin selama me­mimpin rumah sakit milik pemerintah daerah itu dibongkar mantan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Haulussy dr Elna Anakotta saat aksi demontrasi tersebut.

Anakotta mengaku kesal lantaran diturunkan dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Bidang Pelayanan karena dianggap tidak sejalan dengan kepentingan direktur, Nasaruddin.

Diungkapkan, sejak dilantik sebagaimana direktur pada April 2022 oleh Gubernur Maluku, Na­saruddin selalu menuntut banyak, mulai dari mobil dinas yang mewah sampai dengan perjalanan dinas setiap minggu.

“Dia meminta segala macam, dia berangkat itu setiap saat dan setiap Minggu pakai uang rumah sakit bahkan sering meminta cek ko­song,” ungkap Anakotta.

Tak hanya itu, saat melakukan kunjungan ke RSUP Leimena dan melihat fasilitas direktur disana yang lengkap, Nasaruddin pun meminta agar dirinya diberikan fasilitas seperti komputer dan ipad.

Namun setelah dibeli dan diserah terimakan faktanya barang-barang yang dibeli dengan uang RS Haulussy itu tidak ada di ruangnya.

“Saat itu saya adalah PPTK yang menjaga keuangan karena saya ingin uang itu digunakan untuk pelayanan, tapi dia minta supaya dibeli satu perangkat lengkap, sebab dia bilang harus punya iPad karena setiap ketemu dengan gubernur saya harus memberikan laporan tentang RS. Maka datanglah Wadir Keuangan ke saya dan menyam­paikan permintaan dia. Setelah dibeli dan diserahkan kemana alat itu semua 32 juta,” bebernya.

Menurutnya, selama ini operasio­nal di RS Haulussy berjalan dengan baik, tetapi setelah dipegang oleh Nasaruddin justru muncul persolan dan dimasa kepemimpinannya tenaga kesehatan tidak mendapat­kan kesejahteraan.

Selain itu, Nasaruddin juga sering bertemu dengan pihak ketiga dan meminta persenan dari setiap kerja sama.

“Dia itu selalu ketemu dengan pihak ketiga dan pihak ketiga juga sampai mengeluh banyak. Kami juga mendengar informasi dari orang dalam kalau dia selalu minta persenan dari pihak ketiga itu,” ucap dokter spesialis mata tersebut.

Anakotta pun mempertanyakan uang Covid-19 sekian miliar yang masuk ke rekening rumah sakit, sedangkan jasa-jasa tenaga kese­hatan tidak dibayarkan sampai dengan saat ini.

Anakotta pun meminta agar gu­bernur dan sekda dapat membantu menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan di RS, sebab sudah empat tahun tidak diperhatikan.

“Kemana uang itu, Direktur pakai untuk perjalanan dinas yang hanya akal-akalan. Ketika kami sudah menjalankan kewajiban tolong hak diperhatikan, sudah empat tahun,” harapnya

Tuntutan Tertulis

Setelah satu jam ratusan nakes demo sejak pukul 08.00 hingga 09.00 WIT, barulah Direktur RS Haulussy Nazaruddin mendatangi pendemo.

Nazaruddin malah meminta para nakes membuat tuntutan tertulis kepada RS untuk mencairkan uang agar tidak terkena ancaman pidana hukum.

“Karena ada tuntutan dari kalian, begitu ditanya dari kepolisian soal pengaduan mana absennya. Bikin absennya, karena kalau tidak ada bukti kami mau keluarkan uang saja sudah ada laporan,” jawab direktur menanggapi pertanyaan kapan hak nakes dibayar.

Nazaruddin dinilai memberikan jawaban yang tidak nyambung dan meminta para neks menunggu satu atau dua hari sambil diusahakan pencairan uang.

“Kemudian kalau mau bersabar, pagunya sudah keluar anggaran untuk tahun depan. Tinggal dua minggu kita cairkan. Kalau mau bersabar,” jelasnya lagi sambil disorakin sejumlah Nakes yang sudah kepalang kesal dengan janji direktur.

Terus Diabaikan

Untuk diketahui ini perjuangan nakes RS Haulussy untuk mem­peroleh hak yang bertahun-tahun diabaikan.

Nakes merupakan garda terdepan yang bekerja di RS Haulussy dengan jumlah pegawai kurang lebih 600 orang terdiri dari ASN, Non ASN, honor daerah dan tenaga kerja sukarela.

Perjuangan mereka untuk men­dapatkan hak mereka sudah ber­langsung lama namun masih tetap seperti itu antara lain.

Satu, sebanyak 600 tenaga kese­hatan di RS Haulussy sejak 2020-2023 sebesar Rp26 miliar belum dibayarkan.

Dua, nakes belum mendapatkan jasa pelayanan MCU tahun 2021. Jasa pelayanan MCU masuk kedalam Perda. Jasa pelayanan Perda 2021 sudah dibayar, tetapi MCU yang masuk dalam jasa Perda belum dibayar, karena terdapat ketidak­sesuaian data bagian keuangan dengan data yang dimiliki dokter, perawat dan paramedis yang mem­berikan pelayanan.

Data jumlah pasien MCU 2021 di bagian keuangan lebih sedikit dari data yang ada pada dokter, perawat dan paramedis, karena Ketika mereka memberikan layanan MCU, mereka juga mencatat, sehingga mereka memiliki catatan berapa jumlah pasien yang dilayani.

Selanjutnya, dokter, perawat dan paramedis menolak menerima jasa pelayanan MCU 2021 tersebut dimana Perda adalah pasien umum yang bayar tunai, dan tarif pem­bayarannya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Maluku.

Tiga, untuk masalah jasa pela­yanan yang belum dibayar telah menempuh berbagai cara dan jalan dengan bertanya langsung ke Direktur RS Haulussy baik pada pertemuan pertemuan komite medik maupun bertanya melalui grup WA komite medik.

Bahkan perjuangan itu dimulai dengan bertemu dengan kepala Inspektorat Maluku dengan per­wakilan dokter-dokter dan perawat, Direktur dan menegemen RS Hau­lussy, bertempat di ruang Inspek­torat pada tanggal 20 jull 2023.

Selanjutnya, pertemuan dengan Sekda Maluku, Kepala Inspektorat, Direktur dan Pegawai RS Haulussy baik dokter, Nakes dan menegemen di RS Haulussy pada tanggal 31 Juli 2023.

Selanjutnya, pertemuan Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Kepala BKD, Kepala Inspektorat, Ketua komite medik dan Direktur RS Haulussy di RS Haulussy tanggal 15 Agustus 2023.

Pertemuan dengan Komisi IV DPRD Maluku yakni pertemuan antara anggota DPRD komisi IV, dokter, direktur, menegemen RS Haulussy, dan BPJS di Kantor DPRD  pada tanggal 1 September 2023

Empat Dengan itu, ratusan nakes ini meminta transparansi mengenai hutang dan pembayaran hutang yang sudah dilakukan. Karena selama ini, direktur selalu menga­takan bahwa hutang RS banyak.

“Yang jadi pertanyaan, apakah hutang RS yang dibilang banyak itu adalah murni pengeluaran kebu­tuhan RS? Perlu audit hutang dan pembayaran hutang RS Haulussy oleh auditor independent,” pinta mereka.

Dikatakan, saat ini pasien yang berkunjung di RS Haulussy sangat berkurang, dibandingkan sebelum RS Siloam dan RSUP Dr. J. Leimena dibuka, tentunya hal ini akan berdampak pada pengeluaran RS yang juga berkurang, tetapi kenapa obat-obat justru banyak yang kosong?

Obat Kosong

Obat-obat yang kosong di RS Haulussy yaitu, Epinefrin inj, Tab KSR, tab Bicnat, tab gabapentin 100 mg, tab sifrol 0,375 mg, tab busco­pan, tab clopidogrel, tab dulcolac, Novorapid flexpen, norepinefrin inj, combivent, heparin, carbamazepine, THP, clobazam, petidin, midazolam.

“Jasa pelayanan kami tidak dibayar, sementara obat-obat banyak yang kosong, dan hutang RS tetap banyak, jadi uang kami kemana ? Apakah benar uang jasa pelayanan kami masih ada di rekening RS? Kalau jasa pelayanan kami masih ada, tolong buktikan dengan menunjukan rekening koran bank yang menyimpan uang jasa pelayanan kami,” teriak mereka.

Mereka juga menuntut honor tim JKN RS Haulussy 2022-2023 belum dibayarkan, tolong segera diba­yarkan. Uang Jaga dokter umum dan Insentif dokter non ASN (Spesialis dan UMUM) baru dibayarkan sampai September 2023, tolong dibayarkan segera.

Mereka juga menuntut deadline tanggal pembayaran jasa-jasa pelayanan yang belum dibayarkan tersebut. Dan menolak perubahan Juknis pembagian Jasa BPJS, Perda dan Covid, sebelum hutang dan pembayaran hutang di audit oleh auditor independen.

Berikutnya mereka meminta tang­gung jawab dari direktur sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di RS Haulussy terhadap masalah ini, karena dinilai orang yang paling bertanggungn jawab. (S-20/S-26)