PIRU, Siwalimanews – Puluhan pemuda Desa Buano Utara yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Hena Puan (APHP) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan Kejari SBB.

Kedatangan puluhan pemuda ini untuk meminta agar Kejari SBB memproses hukum Kepala Desa Buano Utara Abd Kalam Hitimala dan Bupati harus menonaktifkan dari jabatanya.

Para pemuda ini mendatangi Kantor Kejari SBB sekitar pukul 10.30 WIT, namun karena diketahui tak ada Kajari ditempat, maka massa hanya melakukan orasi kurang lebih 30 menit di depanm kantor kejari dan kemudian , kemudian massa membubarkan diri menuju ke Kantor Bupati.

Didepan Kantor Bupati kordinator lapangan Ali Lukaraja masih dengan orasi yang sama di depan kantor Kejari menegaksan, Kades Buano Utara telah melakukan praktek korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD dari Tahun 2015 dan 2018 sebesar Rp 386. 011 457.25 dan di tahun 2019 sebesar Rp 1. 664. 872 109 66.

“Untuk itu, Kejari SBB harus menetapkan Kades Buano Utara sebagai tersangka sebab dari hasil pemeriksaan Inspektorat sang kades terbukti pakai ADD dan DD untuk kepentingan pribadinya, sehingga Kades dianggap melakukan korupsi,” teriaknya.

Baca Juga: Minta Copot Penjabat Desa, APM Serbu Kantor Bupati

Selain meminta Kejari SBB untuk menetapkan Hitimala sebagai tersangka, ia juga minta Bupati Moh Yasin Payapo untuk segera menonaktifkan Kades, sebab Hitimala telah melakukan praktek korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD dari tahun 2015-2019.

Aksi yang dilakukan Hitimala telah melampaui batas yang memakan uang rakyat, sehingga membuat masyarakat Buano Utara menjadi menderita hingga saat ini.

Usai melakukan orasi sikitar pukul 12.30 WIT para pendemo kemudian diterima oleh Bupati. Dihadapan bupati para para pendemo membacakan tuntutan mereka.

Didepan Bupati, para pendemo membacakan tuntutan mereka yakni, pertama, meminta Bupati segera memberikan PAW kepada Kades Buano Utara mengingat melanggar UU Permendagri No 66 tahun 2017 atas perubahan Kemendagri Nomor 82 Tahun 2015 Pasal 9, kedua, meminta Bupati segera menekankan kepada Kajari SBB untuk mengusut temuan penyalagunaan ADD/DD tahun 2015-2019 sampai tuntas.

Usai menyampaikan tuntutan mereka para pendemo kemudian menyerahkan tuntutan tersebut kepada Bupati.

Didepan pendemo Bupati mengatakan, masalah Kades Buano Utara masih dalam tahap penyelidikan oleh dinas terkait.

“Berkas temuan dari Inspektorat telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan tinggal menunggu hasilnya,” ungkap bupati.

Untuk pemberhentian Kades Buano Utara harus menunggu hasil dari kejaksaan, jika pihak kejaksaan telah mentetapkannya sebagai tersangka, maka akan diambil langkah untuk pemberhentian sekaligus dilanjutkan dengan proses hukum.

”Saya minta adik-adik untuk bersabar, semua ini butuh proses, saya akan sampaikan kepada pak Kajari agar segera mengusut persoalan ini dalam waktu dekat,” janjinya.

Usai mendengar penjelasna Bupati puluhan massa Aliansi Pemuda Hena Puan ini kemudian membubarkan diri dengan tenang dan tertib. (S-48)