PIRU, Siwalimanews – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat (APM) Desa Sohuwe, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati, Senin (28/9).

Aksi APM itu dilakukan untuk mendesak Bupati Yasin Payapo mencopot Arnol Gerson Marayate dari jabatannya sebagai Penjabat Desa Sohuwe, karena yang bersangkutan diduga telah menggelapkan ADD dan DD tahun 2020.

Pantauan Siwalimanews, puluhan pendemo tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 10.30 WIT dengan menumpangi 3 unit mobil pick up, dan satu 1 truk. Para pendemo ini juga membawa beberapa pamflet yang bertulisakan, Copot penjabat Desa Sohuwe Arnol Gerson, Pemkab SBB jangan lindungi kejahatan, jangan lindungi korupsi.

Kordinator aksi Fidris Gaussea dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilakukan APM ini bukan unsur paksaan, namun hak masyarakat dalam menyapaikan aspirasi.

Pasalnya, masyarakat tidak puas dengan kinerja penjabat kades karena dianggap tidak efektif dan transparan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam mengelola keuangan, bahkan diduga menggelapakan ADD ratusan jutah rupiah.

Baca Juga: Lantik Penjabat Bupati, Ini Permintaan Gubernur

“Kami datang kesini untuk tagih janji pemda untuk copot Gerson Marayate dari jabatannya, karena yang bersangkutan telah melakukan kejahatan dimana diduga menggelapkan uang ADD ratusan juta rupiah. Penggelapan  ADD tersebut sesuai hasil audit dari inspektorat yang kami dapatakan, jadi pemerintah daerah jangan melindungi kejahatan, karena seorang pemimpin harus transparan dengan masyarakat dalam pengelolaan ADD maupun DD,” teriaknya.

Berdasarkan, hasil audit dari inpektorat atas temuan penggelapan ADD tersebut, maka APM minta kepada bupati untuk segera mencopot gerson dari jabatannya dan digantikan dengan orang lain, karena Marayate terbukti melakukan kejahatan.

Mereka mengancam, bila dalam waktu satu minggu ini tidak diganti, maka APM akan kembali menduduki Kantor Bupati SBB dengan kekauatan yang lebih besar lagi. Sebab masyarakat sudah resah atas ulah penjabat saat ini.

“Kami masyarakat akan terus menuntut janji pemda untuk menggantikan penjabat Desa Sohowe, apa bila belum diganti dalam satu minggu ini, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ancamnya.

Sekitar dua jam kemudian, perwakilan pendemo dipersilahkan untuk menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa M Pelu dan Kepala Kesbangpol Saban Patty. Namun para demosntran tidak mau dan mereka hanya minta bertemu bupati dan membawa SK pergantian panjabat.

Para pendemo kemudian melanjutkan aksi yang sama di Gedung DPRD, dengan tujuan untuk menemui bupati langsung, karena saat itu bupati sementara mengikuti paripurna penandatangananan APBD-P yang berlangsung di gedung DPRD.

Usai Paripurna di DPRD, para perwakilan pendemo diberi waktu masuk ke ruang rapat komisi untuk bertemu Asisten I Bidang Kepegawaian dan Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah SBB Seth Selanno, didamping Kepala Kesbangpol Saban Patty dan Kadis PMD M Pelu.

Asisten I Setda SBB menjelaskan,  hasil pemeriksaan dari inspektorat terkait temuan penyalugunaan oleh penjabat Sohuwe tetap berjalan dan apa bila terbukti bersalah tidak segan-segan untuk dilakukan proses hukum.

Oleh sebab itu, terkait laporan masyarakat atas audit yang dilakukan Inspektorat tersebut, maka pemda akan melakukan pergantian penjabat apa bila dirinya betul-betul bersalah.

Pasalnya, pergantian penjabat nanti harus memliki komitmen bersama dengan masyarakat untuk membangun desanya dan penjabat yang baru harus netral dan profesional dalam menjalankan tugas yang transparansi kepada masyarakat.

“Kami tidak akan lindungi pejabat yang bermasalah. Apa bila dirinya betul bersalah maka pejabat itu harus diganti dengan orang lain, sehingga pejabat yang baru nantinya bisa menjaga stabilitas keamanan di Sohuwe dan bisa menyatukan masyarakat,” pungkasnya. (S-48)