KPU: LADK Tiga Paslon di Bursel Telah Dimasukan
NAMROLE, Siwalima – Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Buru Selatan, Sri Kartini Makatita menjelaskan, tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) sesuai waktu yang ditentukan yakni pada 25 September kemarin.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni, paslon nomor urut 1, Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB), paslon nomor urut 2, Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa (MANIS) dan paslon nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).
“LADK ketiga paslon ini telah disampaikan pada 25 September kemarin,” ucap Makatita kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/9).
Dijelaskan, pasangan MANIS yang memasukan LADK pertama kali kemudian diikuti oleh pasangan SMS-GES serta pasangan AJAIB dan semuanya memasukan tepat waktu.
Jika dalam tahapan-tahapan pilkada sebelumnya, semua paslon bisa menyampaikan LADK secara offline, namun karena pandemi Covid-19, maka semua diwajibkan menyampaikannya secara online.
Baca Juga: TNI dan Warga Kerja Sama Bangun Drainase“Jika tahun-tahun kemarin laporannya diserahkan secara langsung kepada KPU, tetapi karena Covid-19 maka diserahkan melalui online, lewat Sidakam dan semua paslon memuat nilai rekening awal saat membuka rekening.
“LADK itu rata-rata paslon melaporkan tentang rekening awal saja untuk buka rekening, nanti di LPSDK baru kita lihat sama-sama, mungkin ada sumbangan dari pihak lain,” ucapnya.
Setelah semua paslon menyerahkan LADK, KPU telah mengumumkannya di laman www.kpubursel.info dan ditempelkan di papan informasi KPU setempat.
Semua LADK dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah sesuai berita acara nomor: 67/HK.03.1-Kpt/8109/KPU-Kab/IX/2020 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bursel 2020.
Sementara itu, berdasarkan laman www.kpubursel.info diketahui jumlah dana kampanye yang dilaporkan oleh paslon AJAIB sebesar Rp. 1.000.000. Sedangkan, paslon MANIS Rp 1.000.000 dan paslon SMS-GES juga Rp 1.000.000. (S-35)
Tinggalkan Balasan