Pulang Pendidikan, 16 Anggota Polisi Dikarantina
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai mengikuti pendidikan perwira di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan kembali ke Ambon, kini sementara menjalani karantina selama 14 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo.
“16 anggota Polda Maluku ini baru selesai pendidikan, jadi mereka dari Sukabumi melalui Jakarta, saat tiba di Ambon pada Minggu (29/3) langsung dikarantinakan di SPN Passo selama 14 hari,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada Siwalima Selasa (31/3).
Ohoirat mengaku, karantina yang dilakukan pihaknya untuk memberikan contoh kepada masyarakat guna terhindar dari penyebaran Covod-19.
Dikatakan, proses karantina 16 anggota ini berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiknas Polri terkait rencana karantina serdik SIP TA 2020 Setukpa Polri pada saat cuti pendidikan. Dimana dalam pelaksaanaan cuti pendidikan tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah, namun di karantina di SPN masing masing selama 14 hari.
Polri menganggap perlu dilakukan karantina, dikarenakan 16 anggota ini melakukan pendidikan di salah satu daerah terdampak Covid-19. Ini juga dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini.
Baca Juga: Sogalrey Pimpin Operasi Pasar di Dobo“Tempat pendidikan dilaksanakan di daerah yang juga terdampak virus tersebut, sehingga perlu dilakukan karantina, ini juga dapat dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melawan penyebaran virus ini,”pungkasnya.
Ohoirat menambahkan, Polda Maluku intens melakukan berbagai kegiatan untuk memutuskan rantai virus Covid-19. Hampir setiap harinya, Polda Maluku dan jajaran melakukan himbauan hingga penyemprotan zat disinfektan ke kawasan-kawasan yang dianggap perlu melakukan penyemprotan zat ini.
“Kita selalu konsern dengan keberadaan Covid-19 ini. Setiap hari Polda Maluku ada punya kegiatan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut,” ujar eks Wadireskrimum tersebut. (S-32)
Tinggalkan Balasan