AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai meng­ikuti pendidikan perwira di Kabu­paten Sukabumi, Jawa Barat dan kembali ke Ambon, kini sementara menjalani karantina selama 14 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo.

“16 anggota Polda Maluku ini baru selesai pendidikan, jadi me­reka dari Sukabumi melalui Jakar­ta, saat tiba di Ambon pada Minggu (29/3) langsung dikarantinakan di SPN Passo selama 14 hari,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kom­bes Roem Ohoirat kepada Siwa­lima Selasa (31/3).

Ohoirat mengaku, karantina yang dilakukan pihaknya untuk memberikan contoh kepada mas­yarakat guna terhindar dari pe­nyebaran Covod-19.

Dikatakan, proses karantina 16 anggota ini berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiknas Polri terkait rencana karantina serdik SIP TA 2020 Setukpa Polri pada saat cuti pendidikan. Dimana dalam pelaksaanaan cuti pendidikan tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah, namun di karantina di SPN masing masing selama 14 hari.

Polri menganggap perlu dilaku­kan karantina, dikarenakan 16 anggota ini melakukan pendidikan di salah satu daerah terdampak Covid-19. Ini juga dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan tersebut guna me­ng­antisipasi penyebaran virus mematikan ini.

Baca Juga: Ongkoliong Terbakar, 2 Tewas, Ratusan Mengungsi

“Tempat pendidikan dilaksana­kan di daerah yang juga terdampak virus tersebut, sehingga perlu dilakukan karantina, ini juga dapat dijadikan contoh kepada masya­rakat agar mengikuti anjuran pe­merintah untuk melawan penye­baran virus ini,”pungkasnya.

Ohoirat menambahkan, Polda Maluku intens melakukan berbagai kegiatan untuk memutuskan rantai virus Covid-19. Hampir setiap hari­nya, Polda Maluku dan jajaran me­lakukan himbauan hingga pe­nyem­protan zat disinfektan ke kawasan-kawasan yang dianggap perlu melakukan penyemprotan zat ini.

“Kita selalu konsern dengan ke­beradaan Covid-19 ini. Setiap hari Polda Maluku ada punya kegiatan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut,” ujar eks Wa­direskrimum tersebut. (S-32)