PIRU, Siwalimanews – Masyarakat Negeri Hua­loy dan Latu Kecamatan Ama­latu, Kabupaten Seram Ba­gian Barat (SBB) menolak dengan keras rekonsiliasi perdamian yang dilakukan Pemkab SBB pasca konflik Kamis (26/3) lalu.

Pantauan Siwalima, upaya rekonsiliasi perdamian Latu-Hualoy yang dilakukan pemerintah daerah dan Forkopimda melalui butir-butir kesepakatan  ditolak oleh masyarakat Huloy dengan tidak menandatangani kesepakatan tersebut.

Masyarakat Hualoy sepakat rokonsiliasi dengan beberapa persyaratan yang harus terpenuhi yakni Satu memberikan waktu untuk masyarakat  mengsosialisasikan poin-poin pernyataan sikap perdamaian yang dibuat oleh Pemda SBB terhadap masyarakat Hualoy dan Tomalehu.

Dua, Pemkab SBB mengambil poin-poin pernyataan sikap dari ketiga Negeri Latu-Hulaoy dan Tomalehu.

Tiga, menangkap pelaku pembunuhan terhadap Samsul Lusy yang masih berkeliaran. Empat  tangkap pelaku pemukulan terhdap Somar di kawasan STAIN Kota Ambon.

Baca Juga: Pemkot akan Cairkan ADD-DD 9 Negeri

Lima, tangkap pelaku penyerangan Negeri Tomalehu dan Hualoy saat konflik pada Kamis (26/3) lalu.

Salah satu tokoh masyarakat Hualoy, Acim Lusy kepada Siwalima, Senin (30/3) di Piru menjelaskan, alasan pihaknya menolak rekonsisliasi perdamaian yang digagas Pemkab lantaran, tidak memberikan kesempatan kepada tiga negeri bertetangga itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selaku mnasyarakat Hualoy tambah Acim, kami meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini  Polres SBB untuk segera menangkap para pelaku pembantaian yang dilakukan oleh warga Latu terhadap warga Hualoy Samsul Lussy.

Bukan itu saja, Polres SBB harus berkoordinais dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menangkap pelaku penganiayaan warga Hualoy di STAIN Ambon oleh warga Latu beberapa waktu yang lalu dan diproses secara hukum.

Bupati SBB, Yasin Payapo dalam arahannya menjelaskan, pemerintah daerah akan memberikan waktu kepada tokoh masyarakat Hualoy dan Tomalehu mengsosialisasikan poin-poin pernyataan sikap perdamaian yang dibuat oleh Pemda SBB kepada masyarakat.

“Jadi nanti setelah sosialisasi ke masyarakat, akan diadakan pertemuan dengan ketiga pejabat negeri Latu, Huloy dan Tomalehu serta toko masyarakat untuk mengevaluasi hasil sosialisasi tersebut,” tegasnya.

Sedangkan Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar mengatakan, proses hukum tetap berjalan hingga mendapatkan titik perdamaian. Tetapi perdamaian ini tidak akan menghapuskan proses hukum yang sementara berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Dalam proses sosialisasi ini saya ijinkan anak buah saya yang  bertugas di ketiga negeri ini ntuk sama-sama mengsosialisasi perdamian ke masyarakat sesuai dengan poin-poin yang di buat oleh Pemda SBB,” tegas Kapolres.

Dandim 1502/Masohi dalam arahan menjelaskan, kepada tokoh masyarakat ketiga negeri yakni Latu, Hualoy dan Tomalehu untuk selalu menjaga kemanan dan ketertiban selama proses perdamaian.

Bentrok Satu Luka

Bentrok antar kedua negeri bertetangga itu kembali terjadi Kamis (26/3), sekitar pukul 06.00 WIT. Informasi yang dihimpun Siwalima di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan,  rentetan tembakan dan ledakan bom rakitan semakin membuat tegang kedua warga sejak pagi hari.

Satu orang warga Latu diketahui berinisial FR mengalami luka tembak di bagian dada kanana dan luka di bagian bawah dada kiri persis di perbatasan Negeri Latu dan Hualoy.

Peristiwa itu sempat mengakibatkan  arus lalu lintas Trans Seram lumpuh total. Suasana kedua negeri dibuat tegang lantaran kedua warga saling serang menggunakan senjata tajam, senjata api dan bom rakitan. (S-48)