AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon membantah melongarkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan tidak terpantau selama ini.

Banyak masyarakat yang berkerumun di pusat perbelanjaan, apalagi di pasar namun tidak di tindak tegas, namun hal ini langsung dibantah oleh Jubir Satgas Covid-19, Joy Adriaansz.

Dirinya mengaku operasi yustisi sejauh tetap dilaksanakan sebab, langkah dilakukan guna mengontrol kesadaran masyarakat, agar tidak bereuforia lantaran kondisi skoring Ambon yang semakin baik yakni 2,65.

“Petugas tetap melakukan pemantauan,” ungkap Adriaansz kepada Siwalima di Ambon, Kamis (16/9).

Katanya pelaksanaan yustisi dilakukan sama seperti biasanya, yakni pagi dan malam diisejumlah lokasi-lokasi atau titik-titik sentra mobilitas tertinggi di kota ini termasuk juga tempat usaha-usaha yang diizinkan beroperasi.

Baca Juga: Pemkot Hanya Gratiskan PCR Bagi Calon PNS

“Jadi pagi itu kita khususkan untuk yustisi, sedangkan malam itu kita khususkan untuk memantau objek-objek usaha yang sudah dibuka termasuk karaoke,” ucapnya.

Diakuinya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tentunya berimplikasi pada skoring zonasi, pihaknya bertanggung jawab dalam memberi edukasi, serta menghimbau agar warga kota serta pemilik usaha tetap jalankan aktivitas dengan taat prokes.

“Tapi tetap kami menghimbau kepada masyarakat untuk taat Prokes dan juga pelaku-pelaku usaha,” tandasnya.

Dirinya berharap, dengan gencarnya pelaksanaan yustisi ini kesadaran masyarakat semakin meningkat. Dan tentunya kota ini dapat segera keluar dari zona kuning dan dapat menuju ke zona hijau dengan total skoring yang juga menurun. (S-52)