AMBON, Siwalimanews – PT. Modern Multiguna kembali menjadi pengelola salah satu aset milik Pemerintah Kota Ambon yakni Ambon Plaza.

Syarat yang  harus dipenuhi PT MM ini yakni mengubah wajah gedung menjadi lebih baik dan harus membangun Mal Pelayanan Publik.

“Selama membangun dan mengelola Amplaz banyak masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan pusat perbelanjaan ini,” kata pimpinan PT MM Sony Waplau usai penandatangan kerjasama dengan Pemkot Ambon di ruang kerja walikota, Rabu (27/12).

Setelah disepakati masa akhir kontrak selama 30 tahun, lanjutnya  pihaknya ikut proses tender dan menjadi pemenang. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Syaratnya harus ada revitalisasi dan membuat wajah gedung menjadi lebih baik dan harus membangun mal pelayanan publik sebagai tempat pengurusan izin,” ungkapnya.

Baca Juga: MPH Sinode Minta Warga GPM tak Golput

Ditempat yang sama, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan proses perpanjangan pengelolaan Amplaz telah dilalui pemkot dan PT MM selaku pengemban.

“Hal ini memiliki nilai penting dan strategis bagi pengembangan Ambon selama ini,” terang walikota.

Walikota berharap pengelolaan Amplaz kedepan oleh pengembang dapat membangun Mal Pelayanan Publik di lantai 4 gedung tersebut.

“Semoga Februari 2024, Mal Pelayanan Publik sudah dilaunching yang akan berdampak bagi warga kota,” harapnya.

Menurutnya pengurusan perizinan di Amplaz akan memberikan dampak ekonomi bagi perdagangan.

“Jadi pemanfaatan aset daerah milik pemkot ini dapat memberikan dampak yang menguntungkan bagi kedua belah pihak terutama peningkatan PAD dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tandasnya.(Mg-3)