AMBON, Siwalimanews – Sudah tujuh bulan selama tahun 2023, PD Panca Karya belum membayarkan gaji sejumlah karyawan.

Beberapa karyawan kepada Siwalima mengeluh dengan sikap pimpinan PD Panca Karya yang seakan kurang peduli dengan hak-hak mereka.

Mereka kemudian meminta DPRD sebagai lembaga representatif rakyat memanggil managemen Panca Karya mempertanyakan soal hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanusa mengaku telah mendengar adanya persoalan hak karyawan yang belum diselesaikan Panca Karya.

“Kita sudah dengar persoalan dan sangat sesalkan itu, tetapi secara resmi belum disampai­kan para karyawan kepada kami,” ungkap Hehanusa kepada Siwalima melalui sambungan selulernya, Rabu (27/12)

Baca Juga: Kaesang Jadi Bapak Angkat Warga Hutumuri

Karyawan PD Panca Karya, kata Hehanusa semestinya me­-nyampaikan persoalan ini secara resmi kepada Komisi III untuk di­-tindaklanjuti beberapa waktu lalu.

Namun tidak menjadi persoalan, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan menyampaikan adanya persoalan hak karyawan Panca Karya tersebut kepada pimpinan agar diagendakan pe­-manggilan Direktur Panca Karya.

“Ini kan sudah dipenghujung tahun dan anggota DPRD juga sedang reses, jadi nanti di tahun baru kita usul untuk segera panggil pihak panca karya untuk membicarakan hak karyawan,” tegas Hehanusa.

Menurut Hehanusa, pemanggilan harus dilakukan guna mendapatkan penjelasan resmi dari Panca Karya sebab bagiamana pun hak karyawan mestinya dibayarkan perusahaan. (S-20)