AMBON, Siwalimanews – Program jaksa masuk sekolah kini menyasar dunia kampus. Kali ini Poltekkes Kemenkes Maluku yang menjadi tempat penyuluhan hukum.

Pelaksanaan Program JMS di kalangan pelajar dan mahasiswa, sebagai bentuk pembekalan kepada generasi muda agar menjadi pribadi yang tangguh dalam menghadapi tantangan dan mampu menjaga nilai-nilai positif dilingkungan kampus maupun di masyarakat agar terhindar dari permalasahan hukum.

Tidak tanggung-tanggung Kejaksaan Tinggi Maluku mengutus Kasi A Bidang Intelijen Karel Sampe dan Kasi C Bidang Intelijen Aizit P. Latuconsina serta tim program JMS bidang Intelijen untuk memberikan pencerahan hukum kepada puluhan mahasiswa.

Program JMS kali ini terasa berbeda, karena kegiatan-kegiatan sebelumnya menyasar pada siswa sekolah menengah, tapi kali ini digelar bagi mahasiswa.

“Permasalahan yang menjadi perhatian di era kekinian dituangkan dalam materi pembahasan yaitu tentang strategi menangkal paham terorisme radikalisme dan separatisme, pencegahan peredaran narkoba dikalangan usia produktif dan penerapan UU ITE tentang cybercrime dan cyber bullying.” ungkap Kareba saat pemaparan materi di kampus Poltekkes Kemenkes Maluku, Selasa (20/6).

Baca Juga: Akhiri Tahun Pelajaran, SDN 1 Kairatu Gelar Peporsemik

Sementara itu Wakil Direktur II Poltekkes Kemenkes Maluku Muhammad Asrar mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan atas pilihan penyuluhan hukum yang dilakukan.

“Sebagai pimpinan kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, ujarnya.

Pemilihan poltekes sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum yang tentunya bermanfaat bagi para mahasiswa yang notabenenya belajar tentang ilmu kesehatan namun dapat belajar pula tentang hukum serta pencegahannya. (S-26)