BULA, Siwalimanews – Camat Teor Indah Adhayaty Rumakway mengeluh kalau kantor yang digunakan selama ini rusak, pelayanan harus dialihkan.

Sejak dua tahun aktivitas kantor dipindahkan ke mess camat, bangunan kantor dibiarkan terbengkalai.

Bahkan dirinya maupun staf tidak berniat untuk merawat dan membiarkannya rusak serta ditumbuhi semak belukar.

Padahal gedung tersebut merupakan aset dan dibangun dengan uang negara. Harusnya tetap dirawat walaupun tidak digunakan.

Camat Teor Indah Adhayaty Rumakway yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (20/6) membenarkan kalau aktivitas perkantoran dan pelayanan pulik menggunakan mess kantor camat.

Baca Juga: PWI Apresiasi Hubungan Lantamal IX dan Media

“Gedung kantor camat sudah rusak kurang lebih dua tahun terakhir sehingga aktivitas semua kembali di mess kantor,” ungkap Rumakway.

Dirinya juga mengaku selama menggunakan mess tidak ada kendala dalam proses pelayanan kepada masyarakat

“Kendala apa, seng ada kendala karena gedung itu seng layak untuk beraktivitas disana dan sudah dua tahun orang tidak kantor disitu lagi,” terangnya.

Ketika ditanya kenapa dirinya tidak mengusulkan anggaran untuk dilakukan perbaikan sejak dua tahun lalu sehingga gedung kerusakan makin parah, ia mengaku sudah mengusulkan.

“Sudah ada usulan dan beta yang antar Kabang Umum untuk foto. Kalau  tidak salah dua bulan sebelum puasa,” jelasnya.

Lebih lanjutnya, gedung kantor camat itu memang sudah lama sekali dan belum pernah rehab.

“Kantor yang didalam sudah rusak total, diluar kelihatan sedikit bagus tapi didalam itu sudah han­cur itu,” tandasnya. (Mg-1)