AMBON, Siwalimanews – Pengurus Komite SMP Kartika XIII-1 Ambon periode 2021-2023 resmi dilantik oleh Kadis Pendidikan Kota Ambon yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Kota Ambon Corneles Moniharapon di aula persekolahan Kartika Jaya, Kamis (14/1).

Moniharapon dalam arahannya sebelum melantik Pengurus Komite SMP Kartika XIII-1 Ambon mengatakan, pelayanan yang menyangkut dengan pendidikan, merupakan sebuah kolaborasi bersama antara pihak sekolah, pengurus yayasan dan komite.

“Pelantikan pengurus komite sekolah ini untuk menyebar tanggungjawab dan kewenangan pengelolaan pendidikan dengan mendorong para tenaga pendidik dan kependidikan agar tetap fokus untuk memajukan pendidikan di sekolah ini,” jelas Moniharapon.

Pada kesempatan itu Moniharapon juga minta agar Pengurus Komite SMP Kartika XIII/1 Ambon dapat pelajari Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga: Tiga Siswa SMP Kartika Ukir Prestasi di Tingkat Dunia

“pelajarilah Permendikbud ini agar para pengurus yang baru dilantik dapat mengetahui apa tugas dan fungsi komite sekolah. Dengan demikian saya berharap dengan dilantiknya Pengurus Komite yang baru ini, SMP Kartika XIII-1 Ambon akan semakin maju,” harap Moniharapon.

Sementara itu, Kepala SMP Kartika XIII-1 Ambon S Rumalean usai pelantikan komite mengaku, ia bersykur sebab rancangan dan acara pelantikan pengurus komite sekolah untuk periode yang baru ini dapat terwujud dan berjalan dengan baik.

“Ketika saya dilantik oleh pak walikota sebagai Kepala SMP Kartika XIII-1 Ambon pada 5 Januari kemarin ditambah dengan pelantikan pengurus komite hari ini,  saya berharap para guru serta pihak yayasan dapat berkolaborasi untuk menyatukan barisan demi membentuk karakter anak-anak didik dis ekolah ini agar lebih baik lagi,” ujar Rumalean.

Ia berharap, hal yang pertama dilakukan oleh pengurus komite yang baru dilantik ini adalah menyusun program sesuai dengan peraturan menteri demi mengembangan sekolah ini kedepan.

Untuk diketahui Pengurus Komite SMP Kartika XIII-1 Ambon periode 2021-2023 diketuai oleh Ketua DR S Singerin, Wakil Ketua C Rumangun, Sekertaris A Tempessy dan Bendahara Ny M Passau.

Selanjutnya Bidang I  (Pengendalian Sumber Daya Sekolah)  Ketua  Ny S Louhenapessy, Sekretaris Ny A Tuasun dan anggota Ny O Wattimena, kemudian  Bidang II (Pengelolaan Dana Masyarakat) Diketuai Ny Lasamahu, Sekretaris E Sitania, anggota Ny I Manusiwa.

Untuk Bidang III (Pengendalian Kualitas Pendidikan) Ketua Ny J Amanupunyo, Sekertaris Ny L Joris dan anggota Ny A Moses, Bidang IV  (Jaringan Kerjasama dan Sistem Informasi) Ketua F Lekeneny, Sekretaris Ny W Meimuky dan anggota Ny F Reawaruw

Dibidang V  (Sarana dan Prasarana) Ketua R Wattimena, Sekertaris I Ampulembang, anggota Bpk Yatlau. Bidang VI  (Usaha) Ketua Ny S Samadara, Sekertaris Ny Suryany dan anggota Ny R Telussa. (S-51)