BULA, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas meminta kepada seluruh kepala desa dalam penyusunan program kerja harus sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten.

“Jadi dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa harus sejalan dengan kebijakan pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPMJ Kabupaten,” tegas bupati.

Menurut orang nomor satu di bumi Ita Wotu Nusa itu mengaku musrenbang yang dilaksanakan saat ini, merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh seluruh level pemerintah dari pusat sampai daerah.

“Saya harap seluruh pemangku kepentingan untuk mengikuti seluruh tahapan perencanaan dengan baik, ingat bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur. Ketika membuka musrenbang kabupaten di aula Serbaguna Dinas Kesehatan, Senin, (10/4).

Dirinya berharap dengan masukan yang diterima nantinya dalam musrenbang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat lewat pembangunan.

Baca Juga: Honorer Kantor Pajak Tewas Gantung Diri

Lanjutnya saat ini peningkatan pertumbuhan ekonomi di SBT dari 1,61 persen di tahun 2021 telah meningkat menjadi 4,10 persen tahun 2022.

“Saya berharap, seluruh rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga Menjadi pedoman dan penyusunan RKPD nantinya,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo mengaku RPJMN 2020-2024 menetapkan bahwa empat pilar pembangunan nasional yang merangsang sebagai fondasi untuk  mewujudkan visi Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi  terbesar dunia pada tahun 2045.

Pertama menurutnya adalah pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Ketiga, pembangunan yang berkeadilan dan keempat keamanan nasional serta serta tata pemerintahan yang baik.

“Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukkan dari berbagai stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah,” Katanya.

Selain itu dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, juga dapat menentukan solusi permasalahan pembangunan daerah. (Mg-1)