NAMLEA, Siwalimanews – Personel Polres Buru bersama personel Satpol PP yang di back up Brimob Kompi A Namlea serta Kodim 2506 Namlea, kembali mengosongkan tambang Gunung Botak dari aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

Pantauan Siwalimanews terlihat, aksi pengosongan yang melibatkan 250 personel gabungan itu dipimpin Kabag Ops Polres Buru AKP Upril W Futwembun, Selasa (1/11). Bahkan sejumlah perwira polisi dikerahkan dalam operasi penertiban ini, yang dimulai dengan apel gelar pasukan di jalur D, Desa Persiapan Wamsaid, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Kabag Ops Polres Buru AKP Futwembun dalam arahannya kepada para personel, menekankan agar kegiatan pengosongan di tambang ilegal ini dilakukan secara humanis. Bahkan para personel diperintahkan untuk memerintahkan para PETI yang masih berada di lokasi tambang ilegal agar segera keluar dari sana .

Sementara tenda-tenda penambang yang masih bertengger di GB agar dibakar dan dimusnahkan. Operasi hari pertama ini terlihat kurang maksimal, karena ratusan rendaman yang berada di puncak GB tidak bisa dibongkar atau dirusak, karena personel tidak didukung dengan alat berat.

Dengan situasi seperti ini, diperkirakan para pemilik rendaman di puncak kawasan GB akan kembali mengerahkan PETI untuk mengolah lagi rendaman tersebut.

Baca Juga: Kapolres Tanimbar Sidak Ruang Pelayanan Publik

Operasi pengosongan ini bukan hanya berlangsung hari ini saja, namun akan berlangsung selama enam hari ke depan sampai GB benar-benar bersih dari PETI.

Hingga berita ini dipublikasikan, operasi pengosongan tambang ilegal Gunung Botak masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai jelang sore hari.(S-15)