AMBON, Siwalimanews – Pihak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease mengawal proses pendistri­busian bilik suara pemilu tahun 2024, Sabtu (11/11).

Sebelum pendistribusian, kontainer berisi logistik pemilu yang ada di pelabuhan peti kemas Yos Sudarso Ambon di bongkar se­lanjutnya, pendistribusian isi muatan kontainer bilik suara pemilu 2024 dila­kukan oleh Expedisi PT. Azza Expres Logistik  selaku Expedisi Penerima di Ambon Expedisi Anhar.

Kasi Humas Polesta Pulau Ambon, Ipda Jane Luhukay mengatakan, bilik suara pemilu 2024 pada kontener pelayaran PT Spill 40 Fiits dengan Nomor SPNU 464387 (5) dan Nomor SPNU 465510 (9).

Proses pengamanan dilakukan dalam rangka pendistribusian bilik suara ini untuk dikirim ke kabu­paten dan kota.

“Jadi rincian pendistribusian masing masing Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 4.948 bilik suara  atau 495 koli, Kabupaten Buru Selatan 1.032 bilik suara atau 104 koli, Maluku Barat Daya (MBD) 1.172 bilik suara atau 118 koli,”rinci Luhukay.

Baca Juga: APBD-P Masih Evaluasi, Gaji P3K Terhambat

Dikatakan, kegiatan pendis­tribusian bilik suara dari kontainer ke mobil truck dihadiri oleh  Ka­polsek KPYS Ambon Iptu Julkisno Kaisupy, Waka Polsek KPYS Ambon IPDA Bobby Dethan, KBO Samapta Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease IPDA Burhan Nawir, Kawas OPS Polresta Pulau Ambon IPDA Anny. H dan Kasubag Satgas Peliputan Polda Maluku IPDA M. Luhukay.

“Untuk lama pembuatan kotak suara dari dalam kontainer ke dalam mobil truk sekitar kurang lebih 35 menit.  Bilik suara untuk Kabupaten Buru Selatan dibawah KPU Bursel, dan dikawal oleh 2 Pers Dit Samapta Polda Maluku,  Aipda H.D. Salhuteru, Bripda Fadil Muhammad,”ujarnya.

Tunggu Kelengkapan

Dia menambahkan, untuk pendistribusian bilik suara pemilu Kabupaten Maluku Tengah masih menunggu kelengkapan dokumen.

Sementara pendistribusian bilik suara untuk Kabupaten MBD menunggu keberangkatan Kapal Pelni KM. Sabuk Nusantara 87 direncanakan pada tanggal 15 November 2023.

Untuk diketahui, pendistribu­sian bilik suara mendapatkan pengamanan oleh Pers Dit Intelkam Polda Maluku, Pers Dit Lalu Lintas Polda Maluku, Pers Humas Polda Maluku, Pers Samapta Polresta Pulau Ambon, Pers Sat intelkam Polresta Ambon, Pers Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, serta Pers Polsek KPYS Ambon. (S-10)