AMBON, Siwalimanews – Setelah tiba di Ambon Jumat (10/4), pukul 11.20 WIT, menggunakan speed boat milik Pemkab Buru, pasien positif rapid test langsung diisolasi ke Rumah Sakit Tentara (RST) Dr Latumeten Ambon.

Evakuasi terhadap pasien positif rapid test dari Buru itu dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru. Warga luar Maluku yang berlibur ke Buru itu dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi rapid test positif terpapar virus corona.

Ia tiba di Dermaga Saung Mahalatu Kotakupari Lantamal IX Ambon dengan menggunakan speed boat pemda dikawal sejumlah tim medis dari Kabupaten Buru. Pantauan Siwalima, kedatangan pasien PDP ini kemudian oleh petugas kesehatan RS Lantamal IX Ambon langusng menyemprotkan cairan disinfektan kepada para petugas maupun pasien positif rapid test sebelum dinaikan ke atas mobil ambulance.

Dari Lantamal IX, pasien asal NTT ini kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Dr Latumeten Ambon sekitar pukul 11.30 WIT untuk selanjutnya diisolasi dan pengambilan sampel guna pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dari pasien tersebut.

Pasien asal NTT ini merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta menuju ke Kabupaten Buru untuk liburan bersama dengan rekan-rekan mahasiswa yang berasal dari Pulau Buru.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Diminta Dihentikan

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi membenarkan kalau satu pasien PDP yang dinyatakan positif virus corona versi rapid test sudah dievakuasi dari Kabupaten Buru ke Ambon.

“Tadi sudah tiba, pasien PDP dari Buru, kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara (RST) Dr Latumeten Ambon untuk dirawat dan diisolasi,” jelas Kasrul.

Ia menjelaskan, awalnya direncanakan dua pasien PDP harus dirujuk ke Ambon yakni satu warga Maluku dan satu dari luar Maluku.

“Jadi yang baru dievakuasi itu warga luar Maluku yang dirujuk ke Ambon, sedangkan satu mahasiswa lagi asal Buru masih dirawat di Rumah Sakit Lala Namlea,” beber Kasrul.

Setelah tiba di Ambon, rencananya tim medis akan mengambil spesiman dari pasien tersebut untuk selanjutnya diperiksa di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP)  yang berkedudukan di Kopertis Kecamatan Sirimau Kota  Ambon. “Sudah kita ambil spesimennya dan sudah dikirim ke BTKL-PP, mungkin satu dua hari sudah bisa kita terima hasilnya,” kata Kasrul. (S-39)