AMBON, Siwalimanews – Personel Satres Narkotika Polresta Pulau Ambon, kembali berhasil mengagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi dalam jumlah besar.

Tak tanggung tanggung, dalam operasi yang dilaksanakan, Jumat (10/12) yang dipusatkan di Pelabuhan Speed Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, berhasil menyita sebanyak 1,5 ton sopi yang diangkut menggunakan speed boat dari Desa Tihulale, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Rasia yang dilakukan merupakan operasi anti narkoba yang dilaksanakan Polresta Ambon, dimana dalam kegiatan di pelabuhan speed Tulehu, anggota Polresta Ambon melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan masyarakat yang diangkut dengan menggunakan speed dari Desa Tihulale, dimana ditemukan sekitar 1,5 ton sopi,” jelas Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Jumat (10/12).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta AKP Jufry Jawa didampingi KBO Narkoba Iptu A Awing, tiga orang yang diduga pemilik sopi ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

Mereka masing masing M (49) warga Hunut, AS (50) warga Batu Merah dan M (29) warga Desa Waai.

Baca Juga: Pantau Vaksinasi, Panglima Minta Warga dengan Komorbid Diprioritaskan

“Selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan tiga orang yang diduga pemilik sopi. Ketiga terduga pemilik ini diamankan beserta barang bukti ke Polresta Ambon untuk dimintai keterangan lanjut,” jelas Kasubag. (S-45)