AMBON, Siwalimanews –  General Manager PLN Unit Induk Wila­yah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Adams Yogasara bersama dengan jajaran manajemen PLN UIW MMU menemui Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku pada hari Selasa (27/4) di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.

Pada kesempatan ini, pihak PLN UIW-MMU menyampaikan terkait peningkatan dan digitalisasi layanan melalui aplikasi PLN Mobile serta penyampaikan meka­nisme stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis serta sosial periode April- Juni 2021.

Kepala Ombudsman Perwakilan Pro­vinsi Maluku, Hasan Slamat menyam­paikan apresiasinya atas hubungan dan komunikasi yang baik dari pihak PLN kepada Ombudsman selama ini, termasuk upaya peningkatan layanan yang selalu dilakukan oleh PLN.

“Terima kasih PLN yang selalu aktif menyampaikan info pelayanan kelistrikan ataupun merespon keluhan yang disam­paikan masyarakat kepada Ombudsman. Tentu ini juga membantu fungsi kami untuk dapat merespon dan memberikan penje­lasan kepada pelanggan terkait pelayanan kelistrikan dari PLN,” ujarnya.

Ditempat yang sama, General Manager PLN UIW MMU, Adams Yogasara menuturkan bahwa pihak PLN juga mengapresiasi dukungan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku selama ini. “Kami ucapkan terima kasih juga kepada Ombudsman yang selalu mendukung kami. Kami pun berharap apabila ada laporan ataupun keluhan dari masyarakat dapat selalu dikomunikasi­kan kepada kami seperti yang selama ini dilakukan,” kata Adams.

Baca Juga: Polda Maluku Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Terkait dengan stimulus listrik, seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu pertama, Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Ketiga, Pembe­basan biaya beban atau abone­men, serta pembebasan keten­tuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Untuk pelanggan 450 VA pra bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.

Pemerintah masih terus memberikan stimulus listrik sebagai bentuk perlin­dungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan pereko­nomian nasional.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui playstore atau appStore.

Selain itu, PLN kembali hadirkan kemudahan bagi pelanggan di dalam Aplikasi New PLN Mobile. Kini, pelanggan dapat mengesti­masi tagihan listrik bulan selan­jutnya melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) guna memberikan transparansi pema­kaian listrik bagi pelanggan.

“Kehadiran fitur ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan baca meter, khususnya bagi kondisi atau lokasi meter pelanggan yang sulit dibaca oleh petugas,” tandasnya. (S-39)