AMBON, Siwalimanews – Proses perombakan daerah kumuh di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, sementara berproses setelah dilakukannya peletakan batu pertama pada  Jumat (4/9) lalu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Ambon, Rustam Simanjuntak membeberkan sampai dengan saat ini penghitungan MC-0 telah dilakukan oleh pihaknya.

“Mereka sudah melakukan MC-0 untuk dilakukan pekerjaannya,” ungkap Simanjuntak kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/9).

Untuk diketahui MC-0 atau mutual check awal merupakan kegiatan penghitungan kembali volume item pekerjaan dan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan.

Diakuinya, untuk pengerjaan kawasan kumuh di Wainitu ini telah ditandatangani kontrak kerja samanya dengan kementerian PUPR. “Untuk kawasan kumuh itu kan dia berproses oleh Kementerian PUPR dan sudah kontrak tanggal 27 Agustus 2021,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemda Aru Diminta Bentuk Pokjanal Posyandu

Dirinya mengungkapkan, proses pengerjaan ini akan dikontrol terus dan diikuti perkembangannya, karena sudah berjalan.

Dibeberkannya, kontrak kerja pembangunan daerah kumuh, kawasan Wainitu ini, sistemnya multi years sehingga prosesnya tentu tidak akan diperlambat mengingat ada kontrak yang mengikat proses pembangunan ini.

“Itu kegiatan multi years jadi 2021 sampai dengan 2022 baru tuntas. Sejauh ini progres juga tidak ada masalah sepanjang yang kita lihat di lapangan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk tahun ini pihaknya hanya berani menganggarkan pembangunan untuk 17 rumah dengan berkolaborasi dengan Bank Dunia. Namun, akan kembali dianggarkan di tahun 2022, untuk enam rumah sisanya.

“Untuk tahun ini kita merubah pasak untuk 17 rumah, yang kita siapkan anggarannya dari APBD. Nanti baru tahun depan kita programkan yang sisa lagi ada enam rumah. Karena semua ada 23 rumah yang harus kita rubah pasaknya,” pungkas Simanjuntak.

Sebelumnya diberitakan, peletakan batu pertama paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kawasan Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon menjadi harapan Walikota, Richard Louhenapessy agar derajat daerah tersebut menjadi naik.

Katanya, sesuai dengan amanat UU no 1 tahun 2011, tentang pembangunan jangka menengah tingkat nasional, tahun 2020/2024, menyatakan bahwa pembangunan dalam pengawasan perkotaan diwujudkan berbagai peningkatan kua-litas permukiman kumuh, pence-gahan terkait pengembangan permukiman kumuh baru, dan kehidupan yang berkelanjutan.

“Ini sebetulnya hakekat dasar dari bagaimana komitmen pemerintah, komitmen presiden Jokowi terhadap rakyatnya yang tinggak pada daerah-daerah yang kumuh. Tantangan ini kemudian menjadi fokus dari pada bilateral jendral Cipta Karya, dalam oenaganan permukiman kumuh seluas, 10.000 herktar,” beber Louhenapessy, saat memberi sambutan di Taman Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (3/9).

Tambahnya, salah satu program pemerintah kota yang turut bertujuan untuk mencegah pertumbuhan kumuh baru di kota ini adalah program Kotaku. Yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan tujuan pemerintah pusat (Pempus) guna menangani kumuh tersebut.

“Program ini dilakukan bukan hanya lewat kegiatan skala lingkungan, tetapi juga lewat peningkatan tetapi juga lewat peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan, seperti yang saat ini dilakukan,” tandasnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap melalui pembangunan tersebut maka permasalahan terkait dengan kekumuhan itu terselesaikan, dan Wainitu dapat menjadi etalase Kota Ambon. Bahkan keadaan ekonomi di kawasan tersebut dapat meningkat.

“Kalau kawasan ditata demikian rupa, makanaktifitas kota, aktifitas sosial, bisa kita alihkan ke sini. Misalnya, ada kegiatan-kegiatan hiburan, kegiatan-kegiatan ulang tahun, kegiatan-kegiatan sosial lainnya,” pungkas Louhenapessy.

Untuk diketahui luas kawasan kumuh di Kota Ambon sebesar 159,51 Ha, salah satunya berada di kawasan Wainitu. Pihak ketiga yang nantinya akan menangani proses pembangunan ini adalah PT. Nayla Kawinda sebagai pemenang lelang. Dana pembangunan kawasan Wanitu merupakan pinjaman atau hibah luar negeri Bank Dunia

“PRKP Kota Ambon telah menganggarkan Rp1. 479.500. 000, namun yang akan terealisasi dalam tahun ini hanya Rp.800.000.000 lantaran anggaran banyak refocusing,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) kota, saat melaporkan tujuan kegaitan. (S-52)