AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 491 warga Kawasan Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon mengikuti vaksinasi massal yang digelar oleh Kejati Maluku, Kamis (16/9).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi dalam release yang diterima Siwalima mengatakan, sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 7 tahun 2020,  diantaranya pelaksanaan vaksin di Maluku oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, beserta jajaran dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku Ny. Dessy N. Mugopal beserta anggota melaksanakan vaksinasi massal

Kajati Maluku bersama rombongan dan Ketua IAD Wilayah Maluku beserta anggota bersama dengan GM PT. PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara dan Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, di sambut oleh perangkat Negeri Batu Merah beserta tokoh masyarakat setempat dengan sangat baik, selanjutnya acara vaksinasi diawali dengan sambutan Kajati Maluku dan dibuka oleh Tim Medis Dinas Kesehatan kota Ambon.

Antusias warga terhadap vaksinasi cukup tinggi, dimana yang dapat di vaksinasi sebanyak 491 warga, pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan tersebut dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIT.  (S-16)