AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, beserta jajaran dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku beserta anggota, kembali melaksanakan Bhakti Sosial penyaluran paket sembako berlokasi di Kebun Cengkeh Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kamis (16/9).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi dalam release yang diterima Siwalima mengatakan, kegiatan bhakti sosial berupa penyaluran  paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 sebanyak 500-an warga diawali dengan penyerahan paket sembako dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal  didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Maluku.

Kegiatan Bhakti Sosial penyaluran paket sembako sebagai bentuk gotong royong, tolong menolong saling membantu yang merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Maluku. Kejaksaan berupaya untuk selalu ada pada saat rakyat atau warga membutuhkan,” ujarnya.

Dikatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat membantu ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 dimasa pandemi saat ini, khususnya warga Kebun Cengkeh, tempat dilaksanakan penyaluran sembako tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kali ketiga dari rencana rangkaian program “Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia” yang menandakan Kejaksaan hadir bersama masyarakat    menghadapi Covid-19, diharapkan dengan semangat gotong royong, bantu membantu, pendemi ini bisa berakhir,” jelasnya.

Baca Juga: Pencairan TPP Tanggung Jawab Kepala OPD

Kasi Penkum menegaskan, pelaksanaan bhakti sosial ini tetap menerapkan protokol kesehatan, rangkaian penyaluran sembako berikutnya akan dijadwalkan.(S-16)