AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon menargetkan pendapatan daerah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 sebesar Rp 1.196.092.439.519.

Target APBD-P itu disampaikan Wakil Walikota Ambon dalam paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2021.

Paripurna yang digelar secara virtual itu dipimpin oleh Wakil Ketua Rustam Latuponno didampingi Ketua DPRD Elly Toisutta serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, sementara Wawali mengikutinya dari Balai Kota Ambon.

Menurut Wawali, target APBDP ini berkurang sekitar 9,20 persen atau Rp 121.169.491.458.

Sementara dari sisi belanja, pada rancangan perubahan dianggarkan Rp 1.196.092.439.519 juga mengalami pengurangan 9,20 persen atau Rp 126.607.536.292.

Baca Juga: Brimob Polda Maluku Semprot Disinfektan di Sejumlah Pasar

Wakil ketua DPRD Rustam Latupono mengatakan, dengan waktu yang tersisa ini DPRD akan menyelesaiakan agenda APBD P dan ABPD tahun 2021.

” Pemkot baru serahkan KUA PPAS, untuk itu Badan Anggaran akan lakukan rapat internal untuk membuat DIM,” ujar Latupono.

Dalam rapat Paripurna ini juga dilakukan penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Untuk hal ini sudah diagendakan, hanya karena ada pandemi,  sehingga baru dilaksanakan pembahasannya.

Ada tiga produk yang dibahas dalam rapat internal DPRD diantarnya, Ranperda Hak Protokoler dan Kode etik dan Tata Cara Beracara. Untuk itu akan dibentuk 3 Pansus.

Tiga pansus ini mereka akan membahas kode etika, tata cara beracara dan  protokoler pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon.

“Tahun depan sudah ada kode etik dan tata cara beracara karena selama ini  payung hukum kita masih menggunakan tata tertib secara umum sehingga nantinya akan lebih spesifik,” pungkasnya. (Mg-5)