AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan atas hasil evaluasi  Sistem Akuntablitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) terhadap 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penghargaan bagi kota Ambon diserahkan Menteri PanRB, Tjahjo Kumolo dan diterima oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kota Ambon, Eddy Tasso pada acara SAKIP Award.

“Kota Ambon dalam evaluasi SAKIP memperoleh nilai 66,57 atau predikat B” kata Sekot di sela – sela kegiatan.

Dijelaskan, predikat yang diperoleh kota Ambon menunjukan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil sudah mulai berjalan, namun masih memerlukan perbaikan.

“Dari hasil evaluasi tersebut ada hal – hal yang harus diperbaiki, diantaranya perbaikan indikator kinerja utama yang masih berorientasi pada kegiatan dan penyempurnaan penjabaran kinerja yang mampu menggambarkan hubungan kausalitas antar jenjang kinerja,” jelasnya dalam rilis yang diterima Siwalima, Kamis (22/4).

Baca Juga: Songsong Bakti PAS, Lapas Saumlaki Gelar Baksos

Selain itu, Pemkot juga diminta menyusun rencana aksi setiap atas perjanjian kinerja OPD dengan target kinerja secara periodik, menyempurnakan kualitas laporan kinerja, serta melakukan evaluasi akuntabilitas kerja internal demi mendorong perbaikan manajemen kinerja.

“Olehnya itu, seluruh OPD perlu memberikan perhatian khusus terhadap upaya penerapan SAKIP di Pemkot Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenpan RB Setiap tahunnya melaksanakan evaluasi SAKIP untuk menilai dan membina instansi pemerintah dalam kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.

Dengan adanya penilaian dan pembinaan teknis SAKIP, diharapkan dapat terwujud birokrasi yang bersih, akuntabel, dan capable, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, memberikan dampak positif pada capaian pembangunan daerah dan nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di mata Internasional. (S-52)