AMBON, Siwalimanews – Setelah menghen­ti­kan sementara pelaya­ran ke Kabupaten Ma­luku Barat Daya, pasca 5 Anak Buah Kapal (ABK) Sabuk Nusan­tara (SN) 103 dianiaya oleh oknum TNI dan Polri, kembali Pelni membuka pelayaran melayari pe­la­buhan tersebut.

Kepala PT. Pelni Ca­bang Ambon, Illham mengungkapkan, mes­ki proses hukum tin­dakan penganiayaan tetap berjalan, namun pihaknya terus berkoordinasi agar keselamatan ABK SN 103 juga tetap beroperasi.

Kata dia, pihaknya telah membangun koordinasi baik dengan Dinas Perhubungan Maluku, Kapolda maupun Pa­ng­dam agar dapat menjamin keselamatan ABK.

“Proses hukum tetap berjalan. Karena ini adalah persoalan yang dilakukan oleh oknum, bukan soal instansi atau masyarakat disana, sehingga sesuai arahan Dishub, Kapolda dan juga Panglima, Sabuk 103 harus tetap melayani masya­rakat dalam pelayaran, dengan itu sehi­ngga, kami melakukan koordinasi dengan Dishub, Kapolda dan Pang­lima, agar dapat menjamin kesela­matan para ABK,” jelas Ilham ke­pada Siwalima melalui telepon selu­lernya, Selasa (18/1).

Dilain sisi, Sabuk Nusantara merupakan kapal milik Negara yang harus dijaga dan dilindungi, dengan itu, pihaknya meminta selain per­lindungan terhadap ABK, juga terha­dap kapal tersebut, agar pela­yaran KM Sabuk Nusantara 103 dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Terlantarkan Aset Daerah, DPRD akan Panggil Pemprov

“Kami minta agar dijaga. Kita terus berkoordinasi dengan Dishub dan aparat agar semuanya dapat dilindungi. Ini masalah pelayanan terhadap masyarakat, sehingga harus diberikan jaminan kesela­matan. Intinya kita tetap berlayar, dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar semuanya berjalan aman, terutama saat menyi­ng­gahi pelabuhan-pelabuhan,” pintanya.

Dia menambahkan, bahwa ketika transportasi ini ditutup maka tentu akan merugikan masyarakat, sehi­ngga harus dicari jalan keluar, agar akses tranportasi terutama ke MBD ini terus berjalan, dengan jaminan keselamatan bagi semua.

Diproses Hukum

Dua oknum anggota TNI dan Polri bertindak tidak sebagai pengayom dan pelindung masyarakat namun sebaliknya, melakukan pengania­yaan terhadap 5 ABK Kapal Sabuk Nusantara 03.

Dua oknum TNI dan Polri yaitu, oknum TNI AD dari Yonif 731 Kabaresi Pratu MK dan Anggota Brimobda Maluku berinisial AK alias Abraham.  Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 hingga babak belur.

Informasi yang dihimpun Siwa­lima Jumat (12/1), saat KM Sabuk Nusantara tambat di pelabuhan Masela, Kabupaten MBD. Diketahui penganiayaan dilakukan hanya ka­rena hal sepele dimana kedua oknum ini ditegur salah satu ABK kapal lantarannya keduanya buru-buru turun dari kapal, padahal tangga kapal belum turun sepenuhnya.

Akibat dari perbuatan main hakim sendiri, kedua oknum ini terancam dipidana dan diberikan sanksi se­cara internal.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan. Ohoirat yang membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan pihaknya semen­tara menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. Dan jika terbukti proses hukum akan diberikan terhadap anggota yang terlibat.

“Terkait informasi ini, sementara diselidiki oleh Propam dan Brimob. Apabila benar salah satu pelakunya anggota Polda Maluku, maka dipastikan akan diproses,”tegas Ohoirat.

Secara Kekeluargaan

Hal senada juga diungkapkan Ke­pala penerangan Kodam XVI Patti­mura, Kolonel Arh Adi Prayogo. Prayogo mengatakan, terkait keja­dian pemukulan yang dilakukan, salah satunya oleh oknum TNI AD bernama Pratu MK Ta Yonif 731/Kabaresi tersebut, masalahnya su­dah diselesaikan secara kekeluar­gaan.

“Permasalahannya sudah disele­sai­kan secara kekeluargaan. Penye­lesaian damai  dimediasi oleh Danra­mil Pulau Masela Kapten inf Deny  Wakim dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pelaku  sudah memberikan biaya untuk pe­ngobatan, serta sudah membuat surat pernyataan tidak akan me­ngulangi perbuatannya,” ujarnya.

Dikatakan, sekalipun sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, oknum TNI tersebut tetap akan di­proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sekalipun sudah ada penye­lesaian secara kekeluargaan, oleh pihak satuan, pelaku akan diproses hukum dan diberi tindakan atas kesalahannya,”tandasnya.

Kecam

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias mengecam keras tindakan tidak bertanggungjawab berupaya penganiayaan yang dila­kukan oknum anggota TNI dan Polri terhadap 5 ABK Sabuk Nusantara 103, Kamis (12/1) lalu.

Yermias menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang diper­tontonkan oknum oknum anggota TNI dari satuan 731 bernama, Mar­lon Kalabora dan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Absalom Kalabora saat kapal hendak berlabu di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya sekira pukul 08.00 WIT.

Menurutnya, aparat TNI dan Polri mesti menjadi pengayom dan pe­lindung masyarakat bukan mela­kukan tindakan yang mengancam masyarakat dengan berlagak preman terhadap warga sipil.

Yermias menegaskan, akibat dari tindakan tidak terpuji tersebut 5 ABK Kapal Sabuk Nusantara 103 mualim 2, mualim 3, masinis 1, bosun dan juru mudi harus menjadi korban kekerasan.

“Memang saya sudah mendapat laporan dari nakhoda KM Sabuk Nusantara 103 kalau ABK dipukul dua oknum anggota TNI dan Polri, mereka bertindak seperti preman saja dan tidak mencerminkan diri sebagai anggota TNI dan Polri,” ujar Yermias kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (13/1).

Atas perbuatan tersebut, politisi Golkar Maluku ini meminta Kapolda dan Pangdam untuk segera menyi­kapi persoalan ini dengan mem­berikan sanksi yang tegas kepada kedua oknum anggota TNI dan polri. “Saya minta Pak Pangdam XVI Pattimura dan Pak Kapolda Maluku, melakukan pembinaan dan sanksi kepada dua Oknum TNI dan Polri yang merusak citra institusi TNI dan Polri ditengah masyarakat,” tegas­nya. (S-25)