Mabuk, Oknum TNI Tabrak Penyapu Jalan Hingga Tewas
AMBON, Siwalimanews – Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, Oknum TNI Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (21), menabrak tukang sapu jalan bernama Leonora Senubun (68) hingga tewas.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan Dokter Malaihollo, tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Minggu (17/9) dini hari sekitar pukul 03.50 WIT.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay mengatakan, kecelakaan diketahui setelah salah seorang warga yakni Markus Puru yang sementara tidur tiba-tiba dikagetkan dengan bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.
Untuk memastikan asal bunyi, saksi keluar menuju ke arah jalan raya dan melihat dua orang tergeletak di jalan raya, beserta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor DE 5003 AW milik oknum TNI.
“Saat saksi mendekati kedua orang tersebut dan melihat seorang ibu sudah tidak sadarkan diri dan penuh darah pada tubuhnya, dan saksi juga melihat pengendara motor yang tergeletak di samping sepeda motornya, melihat hal tersebut saksi langsung menyuruh salah satu pemuda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusaniwe,” jelas Luhukay.
Baca Juga: Honorer Satpol PP SBB Adu Mulut dengan PenjabatPolsek Nusaniwe yang mendapat informasi lalu turun ke TKP, korban juga sempat dilarikan ke RS Haulussy namun akhirnya meninggal dunia akibat luka robek pada kepala sebelah kanan, dua luka robek pada kaki sebelah kanan.
Tak lama setelah kejadian Ka Bekangdam XVI PTM bersama Piket Pomdam XVI PTM di Polsek Nusaniwe Letkol Mustadir Abhdul langsung membawa pelaku yang merupakan personel satuan Bekangdam XVI Pattimura bersama barang bukti ke Pomdam untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
“Pada saat kejadian laka lantas, pengendara tersebut sudah dalam kondisi mabuk dan kasus Lakalantas telah ditangani langsung oleh Pomdam XVI Pattimura,”tandasnya.
Diproses Hukum
Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M menegaskan, anggota Bekangdam XVI/Pattimura Prada JR (23), yang menjadi pelaku lakalantas di kawasan ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah diproses hukum.
“Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum,” kata Kapendam kepada wartawan di Ambon, Senin (17/9).
Kapendam menegaskan, setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kapendam mengungkapkan, pelaku menabrak seorang nenek penyapu jalan yang berinisial LS tersebut di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.30 WIT dini hari. Awalnya korban sempat dibawa ke RS Haulussy Ambon untuk mendapat perawatan, karena kondisi yang tak kunjung membaik, akhirnya korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh, menyampaikan pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban, termasuk memberikan sejumlah santunan belasungkawa. Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan. (S-10)
Tinggalkan Balasan